Demonstrasi

Kapolri Perintahkan Propam Usut Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo

Jenderal Listyo Sigit menyebut, dirinya sudah memerintahkan Propam untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

|
Editor: Feryanto Hadi
INVESTIGASI PENEMBAKAN POLISI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bersepakat dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk lakukan investigasi bersama kasus penembakan tiga anggota Polda Lampung. Tiga anggota Polda Lampung meninggal dit
BRIMOB LINDAS OJOL- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam menelusuri informasi peristiwa kendaraan Brimob yang melindas driver ojek online di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (28/8/2025) malam, sekira 20.30 WIB 

WARTAKOTALIVEF.COM, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa pelindasan terhadap driver ojek online yang dilakukan oleh personil Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (28/8/2025) malam, sekira 20.30 WIB

Jenderal Listyo pun meminta maaf atas kejadian itu

Jenderal Listyo Sigit menyebut, dirinya sudah memerintahkan Propam untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit dilansir Warta Kota dari Kompas.com, Kamis.

Sigit menyebut, polisi saat ini sedang mencari keberadaan korban yang terlindas. 

Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut. '

"Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," kata Sigit.

"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol," imbuh dia.

Pernyataan IPW

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengecam aksi personil Brimob pengendara kendaraan taktis yang menabrak dan melindas seorang diver ojol saat membubarkan demonstrans.

Sugeng menyebut, oknum yang bertanggungjawab harus segera ditangkap dan diadili

"Personil Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (Ojol) atas nama Moh. Umar Aminudin pada saat adanya demo di DPR RI harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakulan pelanggaran pidana penganiayaan," ujar Sugeng melalui pesan tertulis, Kamis (28/8/2025) malam

Sebab, kata Sugeng, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum. 

Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved