Polisi Gadungan

Takut-Takuti Anak di Bawah Umur di Kawasan Kota Tua, Dua Polisi Gadungan Ditangkap

Dua orang polisi gadungan, SO (67) dan SN (29) ditangkap polisi saat melakukan penipuan kepada dua orang anak di bawah umur dengan menakuti korban.

Polres Metro Jakarta Barat
Dua polisi gadungan yang takut-takuti anak di bawah umur, di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Dua orang polisi gadungan berinisial SO (67) dan SN (29) ditangkap polisi saat hendak melakukan penipuan dan perampasan kepada dua orang anak yang masih di bawah umur dengan cara menakut-nakuti korban.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korbannya dengan mengatakan akan melepaskan tembakan apabila berusaha melarikan diri. 

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/4/2023) lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, kedua pelaku diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi serupa di sekitar Taman Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat.

"Ke dua pelaku polisi gadungan ini kerap melakukan aksi serupa dengan menakuti korbannya dan mengaku sebagai polisi (polisi gadungan) kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban," ujar Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Buru Pembunuh Lansia di Kebon Jeruk: Anggota Masih di Lapangan

"Pelaku mencari sasaran dan memanfaatkan kawasan sekitar Kota Tua, Taman Fatahillah saat kondisi ramai pengunjung," imbuh dia.

Menurut Adhi, kejadian tersebut terungkap setelah polisi yang sedang berjaga di Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2023 melakukan patroli.

Kemudian, polisi melihat ada dua orang anak di bawah umur diikuti oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi. 

"Anggota tersebut curiga terhadap korban yang saat itu terlihat raut wajahnya ketakutan dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan," ucapnya.

Melihat hal tersebut, polisi langsung meringkus pelaku dan menginterogasi korban guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. 

Baca juga: Diduga Tidak Kuat Terlilit Hutang, Seorang Pria di Kebon Jeruk Ditemukan Tewas Membusuk

Rupanya, kata Adhi, korban telah diikuti pelaku sejak pertama kali turun dari angkutan umum (angkot) di Kota Tua. 

Pelaku kemudian menuduh korban telah mencuri barang milik adiknya. Dia juga mengancam korban dengan garpu.

"Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku," ujar dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi polisi yang tengah mencari pelaku penganiayaan.

Nantinya, kata Roland, pelaku akan mengambil ponsel korban untuk dijual demi kepentingan pribadi. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved