Bisnis Anak Menteri di Lapas
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Monopoli Bisnis di Lapas, Warganet Umbar Bukti: Mau Dibantah Gimana?
Menkumham Yasonna Laoly bantah anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly monopoli bisnis di lapas. Usai bantahan itu bukti dokumen monopoli diumbar warganet
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Ini diawali oleh tayangan wawancara aktor Tio Pakusadewo di akun youtube Uya Kuya TV bersama Uya Kuya.
Tio bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 9 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio lantas mengungkapkan keterlibatan anak menteri dalam bisnis narkoba di Lapas, tanpa menyebutkan nama spesifik.
Pengakuan Tio ini kemudian menyerempet ke dugaan monopoli koperasi dan kantin oleh Yamitema yang dipertegas dari cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.
Warganet Menggila Umbar Bukti Dokumen
Setelah bantahan Yasonna Laoly ini, akun Twitter @PartaiSocmed justru semakin menggila menggunggah bukti dokumen monopoli bisnis Jeera Foundation, bagian dari PT Natur Palas Indonesia, di bawah anak Yasonna, Yamitema Laoly.
Baca juga: Yasonna Laoly Ungkap Menteri Kehakiman Belanda Kaget Indonesia Masih Terapkan Hukuman Mati
"Biar kami bikin clear. Pak Yasonna Laoly lihai membantah Jeera tidak berbisnis di dlm lapas. Itu memang benar sebab yg berbisnis itu adalah PT. Natur Palas Indonesia. Masalahnya PT. Natur Palas Indonesia itu terafiliasi dgn Jeera Foundation. Mau bantah apa dgn bukti spt ini?," kata @PartaiSocmed sembari mengunggah dokumen bukti kesepakatan kerjasama Lapas Klas I Malang dengan PT Natur Palas Indonesia/ Jeera.
"Mau bantah apalagi Pak Yasonna Laoly? Ini lho pendaftaran merek dagang air mineral Jeera saja atas nama putra Bapak, Yemitama Laoly. Pendaftaran merek dagang di Kemenkumham juga kan? Ini linknya: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/detail/J002017055494?type=trademark&keyword=Jeera… Cc: Pak @jokowi," kata akun @PartaiSocmed sembar mengunggah dokumen binis Jeera Foundation dengan nama pemilik Yamitema T Laoly, anak Yasonna Laoly.
"Dan ini produknya," kata @PartaiSocmed, dengan mengunggah botol air mineral dengan merek Jeera.
"Program E-money di Lapas kelas 1 Malang digarap PT Natur Palas Indonesia Pembuatan kantin di Lapas Kembang Kuning, Lapas Narkotika, Lapas Permisan Nusakambangan dilakukan oleh PT Natur Palas Indonesia Digital payment di Lapas Cipinang juga melibatkan PT Natur Palas Indonesia," ujar akun tersebut dengan mengunggah tangkapan layar medsos Lapas Kelas 1 Malang dan Kemenkumham Jateng.
"Tema Laoly sbg Chairman dan Co Founder tetapi sebenarnya Think-Tank dari Jeera Foundation ini adalah Rino Lande, mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang. Kami akan buka peran sentral Rino Lande dalam merintis Jeera ini tapi karena sudah malam akan kami lanjutkan besok saja," ujar @PartaiSocmed.
"Perjanjian kemudian direvisi ditengah jalan dari kompensasi yg awalnya 220,3 juta turun menjadi 128,8 juta," tambah @PartaiSocmed dengan mengunggah adendum perjanjian PT Natur Palas Indonesia dengan Rutan Klas I Bandung.
Di laman resmi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, nama PT Natur Palas Indonesia atau Jeera Foundation memang terlibat dalam berbagai kegiatan.
Salah satunya berita pada 20 September 2021 dengan judul "Lapas Cipinang Sosialisasikan Digital Payment dengan Face Recognition bagi WBP".
Baca juga: RKUHP Tak Kunjung Disahkan, Yasonna Laoly: Apakah Kita Teramat Bangga dengan Produk Belanda?
Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
bisnis di lapas
Yamitema Tirtajaya Laoly
Yamitema Laoly
PartaiSocmed
anak menteri
Menkumham
| Bau Busuk Menyengat, Sidak Menteri LH di Tapos Depok Langsung Segel TPS Liar |
|
|---|
| MI Baburroyyan Kiyudan dan SD Muhammadiyah Karangploso Jadi Kampiun Setelah Telan Pil Pahit |
|
|---|
| Digelar 14 November 2025, Pendaftaran Kompetisi RedAI Triathlon 2025 Sudah Dibuka |
|
|---|
| Pakar Sebut Galon Polikarbonat Aman, Tak Sebabkan Gangguan Kehamilan dan Diabetes |
|
|---|
| Proyek Galian Dinyatakan Selesai, Seluruh Lajur Jalan TB Simatupang Jaksel Bisa Digunakan Kembali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.