Penembakan Kantor MUI

Pelaku Penembakan Kantor MUI Residivis Pengrusakan di Lampung Divonis 3 Bulan

Pelaku penembakkan kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, rupanya seorang residivis kasus pengerusakan di Lampung

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana terkini pascapenembakan di Kantor MUI, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). 

Isi Surat Kedua Mustofa

Pasca ditangkap usai mengumbar tembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihak Kepolisian mengamankan Mustofa (60) berikut sejumlah barang yang dibawanya.

Di antaranya sepucuk pistol air softgun serta secarik surat yang disimpan dalam tas.

Dalam surat tersebut terkuak alasan Mustofa melakukan teror di kantor MUI.

Surat bernada ancaman yang diketahui ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI itu dituliskan dengan judul 'Sumpah yang Kedua' tertanggal 25 Juli 2022.

Ini isi Surat Mustofa-Pelaku Penembakan Kantor MUI:

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat.

Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.

Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia.

Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.

Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.

25 Juli 2022

Hormat saya,  

Mustofa NR

Teror Penembakan Kantor MUI, Ketua MUI Ungkap Fakta, Mulai dari Identitas M hingga Surat Ancaman

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved