Penembakan

Penembakan di Kantor MUI, Kejiwaan dan Kepemilikan Senjata Pelaku Harus Ditelusuri

Kepemilikan senjata M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat harus ditelusuri termasuk kejiwaannya yang mengaku wakil Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Tribunnews.com/Istimewa
Kepemilikan senjata M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat harus ditelusuri termasuk kejiwaannya yang mengaku wakil Nabi Muhammad SAW. 

Di sisi lain, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, penembakan yang terjadi di Kantor MUI, merupakan sebuah ekspresi masalah individual maupun masalah kelompok tertentu, yang ingin diungkapkan oleh pelaku.

"Jadi yang pertama bisa dilihat dari penembakan yang terjadi, itu kan sebagai ekspresi, apakah masalah individual yang dia mau ungkapkan, atau memang ada ekspresi lain, jadi masalah misalnya masalah kelompok yang dia bawa ini mesti ditelusuri oleh kepolisian," katanya.

Selain ekspresi masalah dari pelaku, lajut Simon, penembakan ini juga bisa mengacu ke arah ideologi.

"Atau tadi ada indikasi ke arah ideologi, tapi ini agak jauh, jadi ada tiga kemungkinan itu yang diselidiki dan dituntaskan," katanya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved