Penembakan

Penembakan di Kantor MUI, Kejiwaan dan Kepemilikan Senjata Pelaku Harus Ditelusuri

Kepemilikan senjata M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat harus ditelusuri termasuk kejiwaannya yang mengaku wakil Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Tribunnews.com/Istimewa
Kepemilikan senjata M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat harus ditelusuri termasuk kejiwaannya yang mengaku wakil Nabi Muhammad SAW. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi M (60), pelaku penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023), menuai perhatian publik.

Beberapa Ahli Krimiologi, buka suara terkait adanya peristiwa penembakan di Kantor MUI, hingga melukai salah satu resepsionis di bagian punggungnya.

Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM), Soeprapto mengatakan, pelaku penembakan di Kantor MUI harus dicek kondisi kejiwaannya.

Hal itu dikarenakan, M sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan, salah satunya merusak instalasi vital di DPRD Provinsi Jambi, hingga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad.

"Jadi saya kira memang yang pertama, perlu diperiksa atau dicek kondisi kejiwaannya, karena bisa saja dia berhalusianasi seolah-olah dia wakil dari Nabi Muhammad," ujar Soeprapto kepada wartakotalive.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pusat, Pengurus Pusat Pemuda Katolik Minta Polisi Usut dengan Cepat

Selain cek kondisi kejiwaannya, Soeprapto juga mengatakan harus menelusuri apakah pelaku fanatik terhadap kelompok tertentu atau tidak.

"Atau sebetulnya dia sehat, tetapi dia fanatisme kepada kelompok tertentu sehingga dia selalu ingin membela dalam hatinya ingin menyelamatkan umat islam meski caranya tidak rasional," ucapnya.

Selain itu, Soeprapto juga menuturkan, apakah pelaku ada kaitannya dengan Ponpes Al Azytun.

Pasalnya kata dia, pelaku melakukan penembakan saat MUI tengah melakukan Rapim, yang membahas mengenai tata cara ibadah Ponpes Al Zaytun

"Perlu dicek apakah dia ada kaitannya dengan Al Zaitun, atau misalnya ada ikatan dengan meraka, karena saat itu sedang ada rapim yang membahas tentang cara ibadah di Pondok Pesantren Al Azitun," ujarnya.

Baca juga: Ini Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI: Minta Izin Kapolda untuk Tembak Mati Pejabat MUI

"Berarti apa yang dia lakukan adalah bentuk protes ketika cara atau sistem ibadah Al Zaitun diprotes," sambung Soeprapto.

Indikator lainnya, yang mesti ditelusuri oleh pihak kepolisian kata Soeprapto, yakni kepemilikan senjata api pelaku penembakan.

Soeprapto menilai, senjata api yang dimiliki oleh pelaku karena difasilitasi oleh kelompok tertentu.

"Yang memang perlu diketahui, kenapa dia punya senapan, yang juga harus nantinya pihak kepolisian menelusuri, jangan-jangan dia dipersenjatai, harus bisa menelusuri melacak kebelakang siapa sebetulnya yang memfasilitasi senjata tersebut," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved