Hari Buruh
Jerit Nakes RS Haji Jakarta saat Peringatan Hari Buruh, THR Hanya Dibayar 25 persen
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta rupanya hanya diberikan THR sebesar 25 persen dari gaji pokok yang diterimanya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
"Kami menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemegang saham terbesar yaitu 93 persen, untuk segera melikuidasi PT RS Haji Jakarta," ujar Indi.
"Karena peraturan UU RS mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memiliki badan hukum profit, jadi digugat oleh YLKI waktu itu 2004 dan sudah inkrah ke MA untuk dibubarkan PT-nya. Tapi sampai hari ini PT RS Haji Jakarta belum dibubarkan juga," lanjutnya.
Menurutnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah, negara tidak bisa mengucurkan dana ke perusahaan. Sehingga, sejumlah pelayanan terganggu dan berdampak pada pasien-pasien yang dirawat.
"Akhirnya pelayanan terganggu, fasilitas tidak bisa dirawat dengan baik kemudian kami sekarang itu dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tapi pengelolaannya masih terkendala badan hukum," tandasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Negara Hadir untuk Semua, Literasi Digital untuk Buruh dan Pekerja Terus Diperluas |
![]() |
---|
Pentingnya Kehadiran Negara, Prabowo Didampingi Wamenkomdigi Rayakan Hari Buruh di Monas |
![]() |
---|
Imbas Perayaan Hari Buruh di Monas, Sejumlah Transjakarta Dialihkan Sementara |
![]() |
---|
Aksi May Day 2025 di DPR Ricuh, Polisi dan Massa Terlibat Bentrok |
![]() |
---|
Dengan Keterbatasan Fisik, Akbar Berharap Prabowo Perhatikan Nasib Buruh Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.