Hari Buruh

Jerit Nakes RS Haji Jakarta saat Peringatan Hari Buruh, THR Hanya Dibayar 25 persen

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta rupanya hanya diberikan THR sebesar 25 persen dari gaji pokok yang diterimanya.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Menurutnya nakes di RS Haji Jakarta hanya ada diberikan THR sebesar 25 persen dari gaji pokok yang diterimanya. 

"Kami menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemegang saham terbesar yaitu 93 persen, untuk segera melikuidasi PT RS Haji Jakarta," ujar Indi.

"Karena peraturan UU RS mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memiliki badan hukum profit, jadi digugat oleh YLKI waktu itu 2004 dan sudah inkrah ke MA untuk dibubarkan PT-nya. Tapi sampai hari ini PT RS Haji Jakarta belum dibubarkan juga," lanjutnya. 

Menurutnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah, negara tidak bisa mengucurkan dana ke perusahaan. Sehingga, sejumlah pelayanan terganggu dan berdampak pada pasien-pasien yang dirawat. 

"Akhirnya pelayanan terganggu, fasilitas tidak bisa dirawat dengan baik kemudian kami sekarang itu dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tapi pengelolaannya masih terkendala badan hukum," tandasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved