Hari Buruh
Jerit Nakes RS Haji Jakarta saat Peringatan Hari Buruh, THR Hanya Dibayar 25 persen
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta rupanya hanya diberikan THR sebesar 25 persen dari gaji pokok yang diterimanya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Meski Ramadan sudah lewat sepekan lalu, sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) RS Haji Jakarta hanya menerima tunjangan hari raya (THR) 25 persen.
Para nakes RS Haji Jakarta itu mengeluhkan THR dibayar 25 persen dari total gaji pokok yang diterimanya setiap bulan saat peringatan Hari Buruh.
Belum lagi, sejumlah karyawan juga menuntut RS Haji Jakarta agar membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020 lalu.
Hal itu sebagaimana disampaikan Indi Irawan selaku Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta saat ditemui saat peringatan Hari Buruh, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Peringatan Hari Buruh di Kota Bekasi, 291 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan
"THR kami dibayarkan 25 persen dari gaji pokok tahun ini. Dan ini sejarah, sebelumnya dan tahun 2020 juga ada yang dibayar hanya Rp 1 juta ada yang Rp 2 juta," ujar Indi.
"Itupun masih ada yang terhutang, termasuk gaji. Gaji bulan ini pun ada yang belum lunas. Gaji dicicil," lanjutnya.
Padahal, kata Indi, THR karyawan seharusnya dibayarkan 1,5 dari gaji pokok. Dan hal tersebut sudah diajukan dalam bentuk draft peraturan kerja bersama (PKB) sejak 2006.
Namun, draft itu belum ditandatangani sebab Direktur RS Haji Jakarta menolak menandatangani.
Baca juga: Peringatan Hari Buruh, Said Iqbal Serukan Haram Jalin Koalisi dengan Partai Pendukung UU Ciptaker
"Jadi sekarang RS Haji ini enggak ada peraturan perusahaannya. Yang ada adalah SK meneruskan peraturan perusahaan dari Dirut," jelasnya.
Lebih lanjut, Indi mengaku tahun ini hanya menerima THR sebesar Rp 1,6 juta.
Dirinya juga menyebut, selama bekerja di tempat tersebut, tidak ada tunjangan yang diberikan.
Alih-alih mendapatkan tunjangan, upah karyawan RS Haji Jakarta justru ditunggak.
"Tunjangan enggak ada, malah nunggak. Uang shift dan tunjangan kehadiran belum dibayarkan. Yang bulan ini gaji pokok doang dikurangi lagi tunjangan, transport ada yang Rp 400.000 dan Rp 500.000 enggak dibayarkan bulan ini," jelasnya.
Indi pun berharap, pada peringatan Hari Buruh atau May Day ini, tuntutan mereka bisa didengar dan hak-haknya dibayarkan.
"Kami menuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemegang saham terbesar yaitu 93 persen, untuk segera melikuidasi PT RS Haji Jakarta," ujar Indi.
"Karena peraturan UU RS mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memiliki badan hukum profit, jadi digugat oleh YLKI waktu itu 2004 dan sudah inkrah ke MA untuk dibubarkan PT-nya. Tapi sampai hari ini PT RS Haji Jakarta belum dibubarkan juga," lanjutnya.
Menurutnya, sebagai rumah sakit milik pemerintah, negara tidak bisa mengucurkan dana ke perusahaan. Sehingga, sejumlah pelayanan terganggu dan berdampak pada pasien-pasien yang dirawat.
"Akhirnya pelayanan terganggu, fasilitas tidak bisa dirawat dengan baik kemudian kami sekarang itu dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tapi pengelolaannya masih terkendala badan hukum," tandasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Negara Hadir untuk Semua, Literasi Digital untuk Buruh dan Pekerja Terus Diperluas |
![]() |
---|
Pentingnya Kehadiran Negara, Prabowo Didampingi Wamenkomdigi Rayakan Hari Buruh di Monas |
![]() |
---|
Imbas Perayaan Hari Buruh di Monas, Sejumlah Transjakarta Dialihkan Sementara |
![]() |
---|
Aksi May Day 2025 di DPR Ricuh, Polisi dan Massa Terlibat Bentrok |
![]() |
---|
Dengan Keterbatasan Fisik, Akbar Berharap Prabowo Perhatikan Nasib Buruh Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.