Libur Lebaran

Perhatian Buat yang Ingin Libur Lebaran ke Puncak Bogor, Ganjil Genap Mulai Lebih Awal

Yang mau liburan Lebaran ke Punak Bogor, harap diperhatikan aturan ganjil genap karena diberlakukan lebih awal.

Editor: Valentino Verry
Polres Bogor Kota
Polres Bogor menerapkan aturan ganjil genap bagi mobil yang hendak berwisata mengisi libur Lebaran ke Puncak Bogor. 

- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

Ganjil genap arus balik 1 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat

- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai-Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.

Ganjil genap arus balik 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung-Km 47 Karawang Barat

- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB-Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.

Pengecualian:

1. kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, meliputi:

a) Presiden dan Wakil Presiden;

b) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved