Libur Lebaran

Perhatian Buat yang Ingin Libur Lebaran ke Puncak Bogor, Ganjil Genap Mulai Lebih Awal

Yang mau liburan Lebaran ke Punak Bogor, harap diperhatikan aturan ganjil genap karena diberlakukan lebih awal.

Editor: Valentino Verry
Polres Bogor Kota
Polres Bogor menerapkan aturan ganjil genap bagi mobil yang hendak berwisata mengisi libur Lebaran ke Puncak Bogor. 

Bagi yang akan masuk kawasan ramp pintu tol juga bebas masuk.

Peniadaan ganjil genap selama pekan libur Lebaran tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Senin (17/4/2023).

"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," katanya.

Aturan tersebut akan ditiadakan mulai 19 sampai 25 April 2023 mendatang.

Ganjil genap tol Cikampek

Mulai hari Selasa (18/4/2023) akan diberlakukan aturan Ganjil genap di jalan tol selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Pemerintah akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2023, di Jalan Tol Cikampek Km 47, Karawang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Ketiganya terdiri dari, one way, ganjil genap, dan sistem contraflow.

Penerapan diklaim bakal dilakukan serentak, yakni dari 18 April 2023 pada pukul 14.00 WIB.

Untuk ganjil genap, berlaku bagi semua kendaraan baik mobil pribadi, bus, dan angkutan barang.

Artinya, pemilik kendaraan harus memastikan pelat nomornya sesuai tanggal.

Melihat dari awal penerapan kebijakannya, yakni 18 April 2023, maka kendaraan yang boleh melintas adalah pelat genap, selanjutnya baru pelat ganjil, dan bergantian.

Namun, tetap ada beberapa kendaraan yang dikecualikan sesuai Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Lebih lengkap soal jadwal ganjil genap di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 :

Arus mudik : Km 47 Karawang Barat-Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved