Mudik Lebaran

Awas, Kamera ETLE Mobile Disiagakan Tindak Pemudik yang Langgar Lalu Lintas, Bisa Diputar Balik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile, guna mengawasi pemudik yang melanggar

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan ETLE Mobile pada Selasa (13/12/2022) dan siap keliling Jakarta untuk merekam pelanggaran lalu lintas pengendara. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile, guna mengawasi pemudik yang melanggar lalu lintas di jalur arteri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile, guna mengawasi pemudik yang melanggar lalu lintas di jalur arteri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (20/4/2023).

"Tujuan ETLE yang kami pasang bukan untuk banyak menilang, tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan," kata dia.

Menurut Latif, pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu masalah yang memicu terjadinya kecelakaan.

"Kami akan data mengonfirmasi juga. Kami pilah, ini operasi kemanusiaan. Ini membahayakan atau tidak mengingatkan mereka," ujarnya.

"Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di ETLE itu kami tangkap semua. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang," lanjut Latif.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Mobile Turut Beroperasi di Ruas Jalan Tol

Latif juga mewanti-wanti pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tak membawa barang berlebih.

Pihaknya bahkan tak segan untuk menindak sampai memutarbalik pemudik yang melanggar.

Baca juga: Rabu Esok, Uji Coba ETLE Mobile Dilakukan di Jalanan Jakarta, Polantas Akan Keliling Cari Pelanggar

"Iya, diputarbalikan, dihentikan diturunkan, diingatkan," tutur dia.

"Nah itu kan tindakan, kalau dia mau cari jalan tikus lagi yang penting sudah ada tindakan," sambungnya. (m31) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Goggle News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved