SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Senin 17 April 2023, Termasuk Alamat Satpas dan Gerai di Mal
Simak 4 lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, Senin (17/4/2023) untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas
Baca juga: Hati-hati Melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, 1 Menit Puluhan Motor Kena Tilang ETLE
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 60.000
Biaya tes kesehatan : Rp 30.000.
| Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025 di Lima Wilayah |
|
|---|
| Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025 |
|
|---|
| Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 13 Oktober 2025 |
|
|---|
| 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Kamis dan Alamat Satpas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-lokasi-layanan-sim-keliling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.