Lalu Lintas

Hati-hati Melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, 1 Menit Puluhan Motor Kena Tilang ETLE

Hati-hati melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, hanya hitungan menit puluhan motor terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hati-hati melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, hanya hitungan menit puluhan motor terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun proses penilangan ETLE di Jalan Layang Non Tol Casablanca dibagikan akun instagram @tmcpoldametro pada Senin (6/3/2023).

Dalam video yang dibagikan, terlihat sebuah mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya berhenti di bahu jalan.

Kemudian, dari dalam mobil patroli yang dilengkapi kamera ETLE itu, seorang petugas menilang sejumlah kendaraan motor yang melintas di atas jalan layang non tol Casablanca.

Proses penilangannya pun cukup cepat, mesin ETLE dengan cepat mendeteksi kendaraan motor berikut Nopol kendaraannya. Petugas pun dari dalam mobil tinggal mengklik motor-motor yang terdeteksi melanggar ETLE.

Adapun penilangan ETLE dilakukan Senin (6/3/2023) pukul 10.26 WIB.

“Polri Team Etle Mobile Sat Gatur Dit Lantas PMJ penindakan dgn Etle Mobile pengendara sepeda motor yg melintas di Layang Non Tol Casablanca Kuningan Jaksel,” tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Duh Mobil Innova Jemput Rafael di KPK Terblokir, Kemungkinan Tidak Urus Tilang ETLE

Pengendara motor pun diimbau agar tidak melintas di Layang Non Tol Casablangca karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Diketahui Jalan Layang Non Tol Casablanca salah satu jalan layang yang tidak diperuntukan untuk kendaraan bermotor. Pengendara motor tidak diizinkan lewat JLNT untuk menghindari mix traffic atau lalu lintas yang tercampur.

Mix traffic yaitu kondisi saat satu jalan dilalui beragam kendaraan. Mix traffic dipercaya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas lantaran lebar jalan JLNT tidak memadai.

Selain itu, mengingat posisi jalan yang tinggi dari permukaan tanah, ada pertimbangan bahaya keselamatan dari angin samping yang dapat membuat motor oleng.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved