SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Senin 17 April 2023, Termasuk Alamat Satpas dan Gerai di Mal
Simak 4 lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, Senin (17/4/2023) untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Biaya Bikin SIM Baru
Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor.
Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.
Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, kedua motor di atas 250cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.
Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:
SIM C Rp 100.000
SIM C1 Rp 100.000
SIM C2 Rp 100.000
SIM A : Rp 120.000
SIM BI : Rp 120.000
SIM BII : Rp120.000
SIM BI umum : Rp120.000
SIM BII umum : Rp120.000
SIM Internasional : Rp250.000
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025 di Lima Wilayah |
|
|---|
| Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025 |
|
|---|
| Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 13 Oktober 2025 |
|
|---|
| 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Kamis dan Alamat Satpas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-lokasi-layanan-sim-keliling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.