Berita Nasional

Menteri Keuangan Bantah Beda Data dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Sri Mulyani: Sumber dari PPATK

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengaku tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube DPR RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).

Rapat tersebut turut dihadiri Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Rapat ini bahas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dalam rapat itu, Sri Mulyani bantah adanya perbedaan data transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu RI.

Baca juga: Walau Ikut Bantu Bongkar Kasus Dugaan TPPU Rp349 T, DPR Tetap Saja Diserang Rakyat: Enggak Dipercaya

Baca juga: Raffi Ahmad Tenang Diselidiki KPK Soal Kasus TPPU: Saya Punya Karyawan Mantunya Pak Rafael Alun

Baca juga: Rizky Billar Santai Meski Dikaitkan Sebagai Artis R yang Diduga Terlibat Perkara TPPU Rafael Alun

Perbedaan data tersebut dinilai berbeda dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami. Tidak ada perbedaan data, antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun," paparnya Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun merincikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bersifat debit, kredit hingga keluar masuk transaksi.

Maka, kata dia, bisa jadi ada transaksi yang terhitung lebih dari sekali.

"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber data ini adalah dari PPATK," tegasnya.

Sri Mulyani akui pihaknya akan terus melakukan kerja sama untuk mencegah TPPU.

Komitmen ini pun telah ditindaklanjuti dengan MoU bersama PPATK.

"Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK, diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA, dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," pungkasnya.

Mahfud MD: Sebagian Sudah Ditindaklanjuti

Menko Polhukam RI Mahfud MD hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved