Berita Nasional

Menteri Keuangan Bantah Beda Data dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Sri Mulyani: Sumber dari PPATK

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengaku tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube DPR RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Menurutnya, lembaga legislatif diserang setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD yang bahas dugaan TPPU Rp349 triliun pada Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, banyak yang menyerang lembaga legislatif lantaran pertanyaan yang diajukan kepada Mahfud MD.

Pertanyaan yang diajukan dianggap mempertentangkan dengan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Bahkan, kata dia, lembaga legislatif pun bakal belajar dengan awak media untuk memberikan pertanyaan yang tepat.

Apalagi, Mahfud MD nantinya bakal menggelar rapat bersama Komisi III DPR lagi pada Selasa besok.

"Saya mau nanya bagaimana model pertanyaannya. Kalau soal DPR mohon maaf ya, sebelum kita di sini sudah berbelas tahun memang apapun yang kita lakukan mudah sekali untuk diserang."

"Dan kalau dipertentangkan DPR dengan siapapun, pasti DPR enggak dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Politikus Partai Gerindra ini membantah anggota DPR mempertentangkan pernyataan Mahfud MD.

Dia bilang, lembaga legislatif memiliki sikap yang sama untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.

"Saya pikir semua semangatnya sama ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindaklanjutnya seperti apa. Ada ngga teman-teman satu orang pun anggota komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," jelasnya.

Namun begitu, kata dia, lembaga legislator terbuka untuk dikritik jika memiliki kesalahan.

Sebaliknya, pihaknya pun tak masalah jika nantinya seluruh data dugaan TPPU itu bakal dibuka di hadapan publik.

"Kita terbuka untuk dikritik. Tapi kalau harapan terkait Rp349 T itu mana? Satu anggota pun anggota DPR yang menyebut keberatan angka itu dibuka? bahkan ditindaklanjuti? semangatnya justru kita memanggil semua pihak supaya ini terang benderang jelas kepada publik dan ditindak lanjuti, dua hal. Terang benderang dan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved