Berita Nasional

Menteri Keuangan Bantah Beda Data dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Sri Mulyani: Sumber dari PPATK

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengaku tidak ada perbedaan data dengan Menko Polhukam RI Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube DPR RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Rapat ini bahas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Mahfud MD akui, transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI yang saat ini masih jadi sorotan sudah sebagian diselesaikan Kemenkeu RI.

Transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu, berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ditotal, ada 300 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terhitung sejak 2009 hingga 2023.

Mahfud MD mengatakan, 300 LHA transaksi mencurigakan itu sudah disebar kepada Kemenkeu dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hasilnya, sebagiannya sudah diselesaikan oleh Kemenkeu RI.

"Dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH, sebagian sudah ditindaklanjuti,"

"Namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH" ungkapnya Mahfud MD di rapat RDP bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Mahfud MD menuturkan penyelesaian tersebut telah dilakukan oleh Kemenkeu RI sejak 2009 lalu.

Adapun para pelanggar pun telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemenkeu sudah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara yang terbukti melanggar ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN jo. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," pungkasnya.

DPR Tetap Diserang Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendapat serangan dari masyarakat Indonesia.

Padahal, DPR RI sendiri mengklaim sudah ikut membantu membongkar kasus dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Serangan dari raykat Indonesia pun dikeluhkan oleh DPR RI sendiri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved