Berita Kriminal

Kondisi Terkini David Ozora, Kuasa Hukum Sebut Komunikasinya Masih Satu Arah: Masih di Ruang ICU

Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum David Ozora, sebut terkini dari David Ozora masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Editor: PanjiBaskhara
Twitter@seeksixsuck
Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum David Ozora, sebut terkini dari David Ozora masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta, Minggu (9/4/2023). Foto: David Ozora 

"Dokter juga katakan ini bagian dari mukjizat dan doa-doa dari seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Jelang Sidang Putusan, Kubu David Ozora Harap AGH Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) akan divonis terkait kasus penganiayaan David Ozora (17) pada Senin (10/4/2023) besok.

Menjelang vonis tersebut, kubu David Ozora berharap agar AGH dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan 4 tahun penjara.

Alasannya, ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AGH, Pasal 355 Ayat (1) KUHP yaitu 12 tahun.

Kemudian mengingat usia AGH yang masih anak-anak, maka dia dapat dijatuhi hukuman setengah dari ancaman maksimal, yaitu 6 tahun penjara.

"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah"

"Sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujarnya penasihat hukum David, Mellisa Anggraini pada Kamis (6/4/2023).

Harapan itu juga disampaikan lantaran tim penasihat hukum AGH dianggap memberikan pleidoi atau pembelaan yang rapuh.

Menurut Melisa, pleidoi yang dilayangkan kubu AGH tak mampu membantak fakta-fakta yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.

"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.

Baca juga: AG Minta Dibebaskan dari Jerat Pidana, Kubu David Ozora: Tak Rasional

Kemudian Mellisa juga menyoroti penasihat hukum AGH yang meminta kliennya dibebaskan.

Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal.

Sebab, perbuatan yang dilakukan AGH bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.

"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved