Pemilu 2014

PSI Ingin Bergabung 'Koalisi Besar', Giring Ganesha: Ada Capaian Jokowi yang Harus Diteruskan

Giring Ganesha menyebut pihaknya memutuskan untuk bergabung ke koalisi partai pro pemerintah yang saat ini baru diwacanaka

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar konferensi pers di kantor DPP PSI Jakarta, Rabu (5/4/2023). 

"Pak Probowo tidak diragukan, tidak kenal lelah berjuang untuk NKRI," lanjut Zulhas. 

Diketahui, sejumlah Ketua Umum Partai politik yang hadir yaitu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menjadi tuan rumah, hadir juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Plt Ketua Umum PPP Mardiono

PDIP tak setuju

Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly kurang setuju atas wacana pembentukan koalisi besar jelang Pilpres 2024, karena akn bermuara pada konsep oposisi.

Jika terwujud, koalsi besar itu justru bisa bikin gaduh, dan stabilitas politik menjadi terganggu.

“Ya, koalisi lima partai politik itu hal yang biasa, apalagi menjelang tahun politik seperti Pemilu dan Pilres,” ujar Yasonna, Senin (3/4/2023).

Wacana pembentukan koalisi besar diprakarsai oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), dan dihadiri empat pemimpin parpol lain saat acara silaturahmi, Sabtu (1/4/2023).

Adapun koalisi besar adalah gabungan antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Indonesia Raya.

KIB terdiri dari PAN, Golkar, dan PPP, sedangkan Koalisi Indonesia Raya terdiri dari Partai Gerindra dan PKB.

Menurut Yasonna, terminologi koalisi versus oposisi tidak dikenal dalam sistem presidensil yang dianut Indonesia, karena Indonesia hanya menganut sistem parlementer.

Baca juga: Buka Peluang Soal Koalisi Besar KIB-KIR, Prabowo Subianto: Kita Sudah Masuk Tim Jokowi

“Benar bahwa menurut Pasal 6A Ayat 2, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik, atau gabungan partai politik," ucapnya.

"Dalam konteks ini, sesuai konstitusi maka terminologinya adalah partai pengusung, termasuk bagi parpol yang bisa mengusulkan sendiri," imbuhnya.

"Jika didukung partai lainnya, fungsinya sebagai partai pendukung. Jadi gabungan partai politik yang secara konstitusi dan Undang-Undang bisa mencalonkan, seharusnya disebut sebagai partai pengusung calon Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.

Baca juga: Begini Respon Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera Soal Wacana Koalisi Besar Pilpres 2024

Yasonna menyatakan, pengalaman Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, di mana dibangun konsep koalisi dan oposisi, justru mempertajam dikotomi di DPR-RI, sehingga menimbulkan kegaduhan dan deadlock.

“Saya kira kita harus bangun suatu budaya politik yang lebih guyub, mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan secara konstitusional membangun sistem presidensil yang lebih baik,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved