Korupsi

BREAKING NEWS: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo Ditahan

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memakai rompi oranye dan tangan terborgol.

Dok. Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlihat mengenakan rompi oranye dengan kondisi kedua tangannya terborgol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tangan Rafael juga nampak terborgol.

Adapun KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Ayah Mario Dandy Satriyo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Baca juga: Periksa Rafael Alun Sebagai Tersangka, KPK Sebut Mungkin Lakukan Penahanan

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Baca juga: Terungkap Rafael Alun Sudah Dibidik KPK 4 Tahun Lalu, Pemain Lama Kambuhan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved