Pemilu 2024
Eko Patrio Kedapatan Bagi-bagi Sembako di Jatinegara, Sambil Minta Warga Coblos Nama Asli Dirinya
Eko Patrio kedapatan berkampanye di Bidaracina, Jatinegara, Jaktim dengan bagi-bagi sembako dan minta warga coblos nama asli dirinya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fenomena membagikan uang atau sembako atau hal lainnya oleh para politisi menjelang Pemilu 2024 kini mulai marak.
Kali ini artis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio kedapatan 'berkampanye' dan bagi-bagi minyak goreng ke ratusan warga di Bidaracina, Jatinegara.
Aksi Eko yang memiliki nama asli Eko Hendro Purnomo itu diduga terjadi 19 Maret 2023 lalu dan terekam video yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (28/3/2023).
Dalam video, saat sampai di salah satu rumah yang sudah banyak berkumpul warga, Eko langsung disambut dengan nyanyian warga.
Nyanyian warga itu mengajak mencoblos nama Eko Hendro Purnomo yang merupakan nama asli Eko Patrio, di kertas suara nantinya.
Eko juga tampak mengajak warga mencoblos dirinya dengan menggunakan alat peraga berupa kertas suara.
Baca juga: Profil Eko Patrio yang Bagi-bagi Sembako ke Warga Sembari Berkampanye Minta Dipilih

Baca juga: Politisi Partai Nasdem Soroti Kenaikkan Bahan Pokok Jelang Ramadan Bikin Susah Rakyat
"Bukan coblos partai tapi nama?" tanya Eko.
"Eko Hendro Purnomo," kata warga beramai-ramai.
"Tapi jangan pakai foto, gak ada fotonya. Yang dicoblos sekali aja ya, bukan partai tapi nama orangnya," kata Eko.
Dalam video Eko berkali-kali mengingatkan bahwa nama yang dicoblos adalah nama asli dirinya yakni Eko Hendro Purnomo.
Eko juga terekam membagikan sembako berikut flyer bergambar dirinya, dengan nama lengkap dan daerah pemilihan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut apa yang dilakukan Eko dengan bagi-bagi sembako ke warga di bulan puasa adalah hal yang wajar.

Baca juga: Politikus PDIP Pertimbangkan Polisikan Akun Penyebar Video Viral Bagi-bagi Amplop di Masjid
Menurut Yandri PAN menilai apa yang dilakukan Eko bukan sebagai bentuk kampanye politik.
Karena, kata dia saat ini KPU belum menentikan masa kampanye.
"Belum masuk kampanye. Jadi belum dikatakan kampanye. Gak ada semi kampanye. Dalam UU itu, yang ada kampanye atau tidak kampanye," katanya dalam tayangan Kompas TV.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.