Pajak
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan Bagi Bisnis
Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mulai melaksanakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP),
Bisnis harus memilih aplikasi pajak yang mempunyai fitur-fitur lengkap agar setiap proses pelaporan pajak, mulai data entry hingga pengarsipan dokumen, dapat dilakukan secara ringkas lewat satu aplikasi yang mumpuni.
“Dengan memanfaatkan aplikasi pajak yang serba bisa, bisnis akan menikmati faedah yang ditawarkan teknologi dalam memudahkan pemrosesan pajak, mulai dari pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh) menyangkut modal, transaksi, impor, serta yang spesifik untuk industri tertentu, seperti pelayaran” kata Aviandri.
4. Utamakan integrasi solusi digital
Bagi bisnis yang sudah menjalankan sistem IT sendiri, pastikan bahwa semua solusi digital untuk enterprise resource planning (ERP), termasuk aplikasi pajak, dapat diintegrasi sepenuhnya dengan sistem IT tersebut di level application programming interface (API). Integrasi dan kompatibilitas sistem memastikan bahwa semua pengerjaan data dan dokumen pajak, seperti pembuatan dan pengarsipan faktur pajak, akan otomatis tersinkronisasi di bagian pekerjaan lainnya, seperti akuntansi.
Baca juga: Sindir Pemerintahan Jokowi soal Pengelolaan Uang Pajak, AHY: Kepercayaan Masyarakat Turun
5. Cari fitur untuk akurasi data
Karena berkutat dengan penghitungan ratusan angka dan pengisian berbagai formulir, pengerjaan pajak rentan akan kesalahan yang bisa berakibat negatif bagi bisnis. Kini, ada aplikasi pajak yang dilengkapi fitur yang akan otomatis memeriksa dan merekonsiliasi data sehingga menekan kemungkinan human error.
Aviandri menambahkan bahwa pengembangan core tax system kedepannya harus menjadi sinyal bagi bisnis untuk segera mendigitalisasi pemrosesan pajak mereka.
DJP menargetkan untuk menguji coba core tax system pada Oktober 2023, dengan tujuan untuk sepenuhnya mengoperasikan sistem informasi baru pada 2024.
“Satu tahun ini harus dimanfaatkan oleh bisnis untuk mengubah proses perpajakan, termasuk mengimplementasi teknologi dan melatih pegawai, ke yang berbasis teknologi sehingga begitu sistem baru sudah berjalan, bisnis sudah siap untuk mengikutinya,” tutup Aviandri
Pencapaian Pajak DKI Tembus 98 persen, DPRD Bakal Naikan Target 2025 |
![]() |
---|
Opsen Pajak Berlaku, Apakah akan Bikin Tagihan Pajak Kendaraan Motor Jadi Bertambah? |
![]() |
---|
Melihat Potensi yang Besar, Pemkab Bekasi Bidik Pajak Katering dan Sewa Apartemen |
![]() |
---|
Pemkot Depok Bikin Gebrakan, Sediakan Hadiah Motor dan Mobil bagi Warga yang Taat Bayar PBB |
![]() |
---|
Usaha Restoran Tumbuh Subur, Pemkab Tangerang Siap Genjot Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.