Breaking News:

Pemilu 2024

Sindir Pemerintahan Jokowi soal Pengelolaan Uang Pajak, AHY: Kepercayaan Masyarakat Turun

AHY  meminta kepada pihak pemerintah untuk meyakinkan rakyat terkait penggunaan uang pajak.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan pidato kebangsaan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait penggunaan uang pajak yang disetor oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam pidato kebangsaan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

AHY  meminta kepada pihak pemerintah, untuk meyakinkan rakyat terkait penggunaan uang pajak.

"Rakyat harus diyakinkan uang yang disetor benar-benar masuk ke kas negara dan digunakan tepat sasaran. Kita semua wajib pajak punya hak untuk mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh pemerintah," kata AHY. 

Baca juga: Anies Baswedan Bakal Pilih AHY Menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024? Partai Demokrat: Kita Optimis

Adapun pidato tersebut, karena menurut AHY, pengelolaan pajak di Indonesia yang dilakukan pemerintah masih belum baik.

"Pengelolaan pajak belum dilakukan dengan baik. Bahkan rawan disalahgunakan. Padahal pendapatan negara 80 persen dari pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat," ujar AHY. 

Selain itu, AHY juga menyampaikan, bahwa masalah tersebut, membuat kepercayaan masyarakat menjadi turun kepada pemerintah.

"Akibatnya kepercayaan rakyat kepada pemeritnah pun turun. Untuk itu kembalikan kredibilitas pengelolaan pajak. Perbaiki sistem pengawasannya," tukasnya

Jokowi tegur Sri Mulyani

Publik kini sedang menyoroti gaya hidup mewah para pejabat.

Salah satunya keluarga pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Saat dicek oleh warganet, harta PNS Golongan III itu mencapai Rp 56 miliar.

Saat ini, KPK sedang memeriksa Rafael atas harta yang dianggap tidak wajar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved