Berita Nasional

Laporannya Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika-Biak Numfor Tak Digubris, Warga Papua Ngadu KPK

Laporannya Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika-Biak Numfor Tak Digubris, Warga Papua Ngadu KPK

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Perwakilan masyarakat Papua dari Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara, Joey Lawalata mengadukan nasib kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan unjuk rasa di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu, 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perwakilan masyarakat Papua dari Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara, Joey Lawalata mengadukan nasib kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pengaduannya, Joey bersama sejumlah perwakilan melaporkan dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika-Biak Numfor.

"Kami menuntut keadilan di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor. Beberapa orang yang terindikasi korupsi," ujar joey ditemui di Wali Kota Jakarta Selatan pada Senin (20/3/2023).

"Ini yang nggak pernah tersentuh KPK, pejabat ASN yang bermain, berpolitik untuk menjerat pejabat politik," imbuhnya.

Kedatangannya ke gedung Merah Putih Papua sengaja dilakukan mengingat laporan masyarakat diungkapkan Joey tidak kunjung ditindaklanjuti.  

"Kami sudah lapor ke sana-ke sini, ke kepolisian, nggak ada tindak lanjut," kata Joey.

Baca juga: Pernah Bikin Parodi Raja-rajaan, Kini Emil Benaran Dipanggil Tuanku Baginda Paduka Raja

Baca juga: Akui Tidak Bisa Lagi Berdakwah, Status Ustaz Dasad Latif Dibanjiri Doa: Syafakallah Ustadz

Dugaan korupsi tersebut di antaranya sewa gudang sebesar Rp600 juta per tahun di Kabupaten Mimika.

"Gudangnya diduga nggak ada. Sudah dua tahun berlangsung," imbuhnya.

Selanjutnya, dana hibah untuk pembangunan kantor pengacara sebesar Rp 6 miliar.

"Belanja modal dianggarkan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Mimika. Kemudian Dana BOS di Mimika," papar Joey.

"Kami laporkan lima laporan ke KPK, empat Kabupaten Mimika dan satu Kabupaten Biak Numfor," bebernya.

Dalam laporannya, Joey menyertakan sejumlah bukti.

"Ada DPA, SPM, SP2D, ada pencairan termin pertama sampai termin terakhir pembangunan kantor kejaksaan ada fotonya," papar Joey.

Sedangkan Laporan ke KPK terkait Kabupaten Biak Numfor adalah Dugaan Gratifikasi kepada salah satu partai politik yang terjadi pada tahun 2020.

"Disertai bukti transfer Bank Mandiri dan rekaman suara terkait Gratifikasi tersebut senilai 3,2 milyar," jelasnya.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved