Pemilu 2024

Partai Politik Diminta untuk Tidak Calonkan Mantan Napi Korupsi di Pileg dan Pilkada 2024, Kenapa?

Ketua Dewan Penasihat KAI HM Rusdi Taher minta partai politik tidak calonkan mantan narapidana korupsi di Pileg dan Pilkada 2024.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI: Ketua Dewan Penasihat KAI HM Rusdi Taher minta partai politik tidak calonkan mantan narapidana korupsi di Pileg dan Pilkada 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) HM Rusdi Taher ingatkan partai politik tak calonkan mantan narapidana korupsi untuk maju menjadi calon anggota legislatif maupun eksekutif.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, mengingat saat ini adalah tahun politik dimana sudah mendekati Pemilihan Umum maupun pemilihan kepala daerah di 2024 mendatang.

"Mantan narapidana korupsi secara yuridis memang tidak dilarang untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif maupun eksekutif,"

"Namun secara moral bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat," kata Rusdi Taher yang merupakan mantan Kajati DKI Jakarta.

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar: KIB Belum Bahas Pilkada, Fokus Bagaimana Memenangi Airlangga di Pilpres 2024

Baca juga: Kesampingkan Pilkada, DPD Golkar Depok Fokus Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024

Baca juga: Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2023 Kabupaten Bogor Dilakukan Tertutup, Wartawan Protes

Napi koruptor, imbuhnya, sudah terbukti mengkhianati bangsa dan amanat rakyat dan ini yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi partai politik yang akan mengusungnya.

Indonesia, kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, miliki sistem penindakan korupsi yang bagus namun pencegahan seharusnya lebih ditingkatkan terutama di lingkup pemerintahan.

Baca juga: Rusdi Taher: Perbedaan Pandangan Politik Tidak Harus Membuat Kita Kehilangan Akal Sehat

Yang kurang itu, menurut Rusdi Taher yang juga mantan jaksa dan kini berprofesi advokat ini, preventif karena orang sekarang tidak malu lagi untuk mencalonkan diri maju baik menjadi anggota legislatif maupun eksekutif.

"Jadi yang kurang saat ini adalah komitmen dari partai politik, kalautoh mantan napi korupsi ingin mencalonkan diri baik eksekutif maupun legislatif,"

"Namun kalo Parpol atau gabungan Parpol memiliki komitmen untuk tidak mencalonkan maka tidak akan bisa," papar tokoh asal Sulawesi Selatan ini.

"Pernyataan saya tidak melanggar hak azazi manusia, tapi mantan napi korupsi yang ingin mencalonkan diri itulah yang justru melukai hati masyarakat," urai Rusdi Taher.

Ketua KPU RI Desak Bawaslu RI Tindak Tegas Partai Politik yang Berkampanye Pakai Politik Identitas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari minta Bawaslu RI tindak tegas partai politik peserta pemilu yang memakai politik identitas untuk kampanye.

Ia menjelaskan, pihak Bawaslu RI bisa beri teguran dan peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar, serta kembali mengingatkan ihwal politik identitas dilarang oleh Undang-Undang (UU). 

"Saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberi teguran atau peringatan melalui surat peringatan bahwa yang begitu (Politik Identitas) enggak boleh atau dilarang Undang-Undang," papar Hasyim, saat hadiri pelantikan Sekjen Bawaslu RI, di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved