Kasus Narkoba

Sedang Sakit Jantung, Ayah Dody Prawiranegra Dapat Intervensi Teddy Minahasa, Begini Percakapannya

Percakapannya itu pun direkam oleh anak kedua Maman dan hasilnya diputar di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarra Barat, Rabu (15/3/2023). 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Dok. Kompas TV
Tangis haru Dody Prawiranegara peluk ayah dan istrinya setelah persidangan kasus narkoba 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Selain istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri yang mendapat intervensi dari Irjen Pol Teddy Minahasa, sang mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga sempat menelpon ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. 

Percakapannya itu pun direkam oleh anak kedua Maman dan hasilnya diputar di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarra Barat, Rabu (15/3/2023). 

Adapun pemutaran itu berawal dari pertanyaan kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba. 
  
"Dalam BAP saksi bapak Irjen Pol Maman mengatakan, di nomor 7 apa yang saya katakan ini saya siap mempertanggungjawabkan dan buktikan. Di BAP saksi Ibu Rakhma Darma juga mengatakan semua bukti percakapan dan surat yang saya terima bisa saya pertanggungjawabkan dan saya buka serta saya buktikan di persidangan. Menyangkut bukti, apa yang mau dibuktikan di dalam persidangan ini?" tanya Adriel di sidang. 

"Hasil rekaman pembicaraan saya dengan Teddy," jawab Maman lugas.

Adriel kemudian menanyakan kembali apakah rekamannya ada dan siapa yang merekamnya.

Baca juga: Teddy Ajak Linda Sambangi Pabrik Sabu di Taiwan, Minta Fee Rp 100 M Kawal Penyelundupan Sabu

Kemudian, Maman mengungkap jika rekamannya ada dan yang merekam adalah anaknya.

Tak berselang lama, rekaman itupun diputar di muka sidang setelah mendapat izin dari majelis hakim. 

Rekaman itu dimulai dari suara Teddy yang mengucapkan salam kepada Maman.

"Assalamualaikum Bapak," kata Teddy dalam sambungan telepon tersebut.

"Waalaikumsalam, dari mana nih?" jawab Maman.

Tanpa banyak basa-basi, Teddy lantas memperkenalkan diri dan menyebutkan maksud tujuannya menghubungi Maman.

"Pak mohon izin saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dody," kata Teddy.

"Iya, maksudnya?" jawab Maman belum mengerti maksud pernyataan orang yang baru saja menelponnya itu.

"Maksudnya biar Dody satu kubu sama saya Pak. Semua biaya saya handle," jelas Teddy.

Maman kemudian menjelaskan bahwa ia memiliki penyakit jantung, sehingga meminta Teddy untuk tidak menghubunginya. Melainkan melalui istri Dody saja, Rakhma.

Baca juga: Anwar Usman Kembali Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028

"Ini mas, saya ini punya penyakit jantung ya dari mulai kejadian, saya itu udah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa sekarang ini yang nanganin itu istrinya," jawab Maman.

"Oh saya telepon Rakhma saja kalau begitu ya," kata Teddy yang diiyakan Maman.

Namun, sebelum mengakhiri percakapan, Teddy sempat meyakinkan Maman bahwa ia tak akan menekan putranya.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (istri Dody Pak," kata dia. 

Tak hanya itu, Teddy juga sempat menyebut satu nama dalam sambungan telepon tersebut.

Ia mengaku sebagai anak temannya Maman dari letting (angkatan) 73 yang sudah meninggal.

"Saya anaknya Pak Sugiri. Sugiri almarhum (angkatan) 73," kata Teddy. 

Namun dari penyataan Teddy tersebut, Maman terdengar hanya meng-iya-iya kan saja.

Maman justru membuat penegasan lagi yang menyebut bahwasannya ia tengah sakit jantung.

"Saya ini mas penyakit jantung jadi saya sejak kejadian (seperti) disambar gledek saya," ujar Maman.

"Iya Pak, saya apalagi ini Pak. Jadi Dody ini dipengaruhi si Arif itu pak bukan dari saya Pak. Arif Pak," kata Teddy menekan.

Maman pun kembali menegaskan Dody dengan suara yang agak tinggi bahwa yang mengurusnya adalah istri Dody.

"Yang urus semua Ama itu," kata Teddy.

"Iya Pak, saya hubungi Ama ya Pak. Hatur nuhun bapak. Assalamualikum," tutup Teddy. 

Teddy Minahasa kesal namanya disebut dalam kasus narkoba

Rakhma Darma Putri, istri terdakwa eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan kekesalan Irjen Pol Teddy Minahasa kala namanya terseret dalam kasus peredaran narkoba lebih dari satu kilogram. 

Hal itu disampaikan Rakhma di akhir kalimatnya saat menjadi saksi fakta meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). 

Awalnya, Rakhma diminta Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus peredaran sabu suaminya.

Kemudian, Rakhma mengaku tahu informasi itu dari istri Teddy Minahasa, Merthy yang mengirim pesan sekira pukul 01.00 WIB. 

Baca juga: Sidang Narkoba Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Boyong Ayah dan Istri AKBP Dody Prawiranegara Jadi Saksi

"Saya baru baca WhatsApp dari Ibu Merthy, istri Teddy Minahasa, menanyakan apa saya sudah tidur. Saya baru membalas pukul 04.00 WIB, saya bilang 'Mohon izin ibu, saya sudah tidur. Siap ada peritnah?' Baru dibalas kembali sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Rakhma menerangkan kejadian yang dialaminya. 

Dalam pesan tersebut, Rakhma diminta untuk datang ke rumahnya sekira pukul 08.00 WIB karena sudah ditunggu Teddy Minahasa. 

Dalam perjalanannya itu, Rakhma sempat menghubungi suaminya berkali-kali untuk memberi informasi bahwa ia diminta datang ke rumah sang jenderal bintang dua itu. 

Namun, Dody tidak meresponnya sama sekali. 

"Saya sempat berkali-kali telepon Pak Dody, WhatsApp juga, 'Yah, di WA atau ditelepon Bapak enggak untuk datang ke kediaman? kok ini bunda disuruh datang dan bapak juga menunggu di sana. Kira-kira ada apa?' WhatsApp (Dody) hanya centang, telepon juga hanya masuk tapi enggak diangkat," ungkap Rakhma.

Baca juga: Barang Bukti Chat Dianggap Tidak Sah, Dakwaan Teddy Minahasa Harus Batal Demi Hukum

Sesampainya ia di rumah Teddy sekira pukul 07.50 WIB, Rakhma akhirnya mengetahui jika suaminya ditangkap dan tengah diperiksa di Dirnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Kemudian Pak Teddy Minahasa menyampaikan, 'Saat itu saya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu lima kilogram dengan tujuan menjebak Linda, karena saya punya kenalan bernama Linda, itu sudah menipu saya dua kali. Sekarang saya mau menjebak dia, nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda. Setelah sampai ke tangan Linda, Dody juga yang menangkap Linda'. Itu pernyataan beliau," ungkap Rakhma.

Menurutnya, saat itu ada banyak percakapan yang disampaikan Teddy kepada dirinya.

Namun, yang paling mencolok adalah pengakuan Teddy bahwa ia kesal dengan Dody lantaran menyebut namanya dalam kasus peredaran sabu tersebut. 

"Sebelumnya Pak Teddy menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini, 'Kenapa Dody harus menyebut nama saya' itu yang membuat pak TM kesal," ujar Rakhma menirukan percakapannya dengan Teddy. 

"(Kata Teddy) 'Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk (penjara) siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," sambung dia. 

Sebelum pertanyaan itu terlontar, kata Rakhma, Teddy sempat menanyakan siapa teman dekat Dody. 

Selain itu, Teddy juga menanyakan apakah Dody pernah bercerita kepada Rakhma atau tidak. Namun, Teddy tidak menyebut cerita apa yang dimaksudkan. 

"Disampaikan Pak Teddy saat itu, setelah bertanya, menyampaikan bahwa 'Dody sekarang ada di Polda Metro, di narkoba, sedang diperiksa'," kata Rakhma. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved