Kasus Narkoba
Sedang Sakit Jantung, Ayah Dody Prawiranegra Dapat Intervensi Teddy Minahasa, Begini Percakapannya
Percakapannya itu pun direkam oleh anak kedua Maman dan hasilnya diputar di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarra Barat, Rabu (15/3/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Teddy Minahasa kesal namanya disebut dalam kasus narkoba
Rakhma Darma Putri, istri terdakwa eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan kekesalan Irjen Pol Teddy Minahasa kala namanya terseret dalam kasus peredaran narkoba lebih dari satu kilogram.
Hal itu disampaikan Rakhma di akhir kalimatnya saat menjadi saksi fakta meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Awalnya, Rakhma diminta Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk menceritakan apa yang diketahuinya soal kasus peredaran sabu suaminya.
Kemudian, Rakhma mengaku tahu informasi itu dari istri Teddy Minahasa, Merthy yang mengirim pesan sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Sidang Narkoba Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Boyong Ayah dan Istri AKBP Dody Prawiranegara Jadi Saksi
"Saya baru baca WhatsApp dari Ibu Merthy, istri Teddy Minahasa, menanyakan apa saya sudah tidur. Saya baru membalas pukul 04.00 WIB, saya bilang 'Mohon izin ibu, saya sudah tidur. Siap ada peritnah?' Baru dibalas kembali sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Rakhma menerangkan kejadian yang dialaminya.
Dalam pesan tersebut, Rakhma diminta untuk datang ke rumahnya sekira pukul 08.00 WIB karena sudah ditunggu Teddy Minahasa.
Dalam perjalanannya itu, Rakhma sempat menghubungi suaminya berkali-kali untuk memberi informasi bahwa ia diminta datang ke rumah sang jenderal bintang dua itu.
Namun, Dody tidak meresponnya sama sekali.
"Saya sempat berkali-kali telepon Pak Dody, WhatsApp juga, 'Yah, di WA atau ditelepon Bapak enggak untuk datang ke kediaman? kok ini bunda disuruh datang dan bapak juga menunggu di sana. Kira-kira ada apa?' WhatsApp (Dody) hanya centang, telepon juga hanya masuk tapi enggak diangkat," ungkap Rakhma.
Baca juga: Barang Bukti Chat Dianggap Tidak Sah, Dakwaan Teddy Minahasa Harus Batal Demi Hukum
Sesampainya ia di rumah Teddy sekira pukul 07.50 WIB, Rakhma akhirnya mengetahui jika suaminya ditangkap dan tengah diperiksa di Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Kemudian Pak Teddy Minahasa menyampaikan, 'Saat itu saya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu lima kilogram dengan tujuan menjebak Linda, karena saya punya kenalan bernama Linda, itu sudah menipu saya dua kali. Sekarang saya mau menjebak dia, nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda. Setelah sampai ke tangan Linda, Dody juga yang menangkap Linda'. Itu pernyataan beliau," ungkap Rakhma.
Menurutnya, saat itu ada banyak percakapan yang disampaikan Teddy kepada dirinya.
Namun, yang paling mencolok adalah pengakuan Teddy bahwa ia kesal dengan Dody lantaran menyebut namanya dalam kasus peredaran sabu tersebut.
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.