Bus Transjakarta

Kepala Dishub DKI Jakarta Meyakini Bakal Untung jika 417 Unit Bus Transjakarta Mangkrak Dijual

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo meyakini pihaknya untung jika menjual 417 unit bus Transjakarta yang sudah mangkrak.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meyakini bus Transjakarta yang sudah mangkrak jika dijual pihaknya tak rugi, karena masa usia sudah tua dan pernah digunakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku rencana penghapusan 417 unit bus Transjakarta sudah diusulkan sejak 2018.

Namun, rencana tersebut mundur karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menemukan bahwa aset tersebut juga inbreng (penyerahan modal dalam bentuk aset) ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

"Kemudian setelah berproses ini akan dihapuskan lewat Peraturan Gubernur (Pergub)," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Sebelum muncul Pergub, Syafrin menjelaskan mekanismenya harus melalui BPAD, dan harus mendapatkan persetujuan oleh anggota dewan.

Syafrin pun menjelaskan dari 417, terdapat 36 bus Transjakarta yang disimpan di Pulogadung. Lalu, 22 bus dijarah oleh masyarakat.

"Yang menjarah sudah ditangkap dan diproses oleh Polres Jakarta Timur. Tentu karena ini sudah dijarah, maka dilaporkan untuk dihapus," ucap Syafrin.

Baca juga: 417 Bus Transjakarta Terbengkalai, Komisi C Bakal Cek ke Lapangan Sebelum Dilelang

Ia menginformasikan bahwa harga beli awal 416 bus tersebut mencapai Rp 22 miliar.

Apabila dilakukan lelang, maka penyusutan harga jual diperkirakan sekitar 10 sampai 20 persen.

Syafrin mengaku harus melihat kontrak yang sebelumnya, karena prosesnya sudah berlangsung sejak 2018 lalu.

"Tahun 2018 kan sudah diusulkan dihapus. Artinya proses pengadaannya antara 2012 ke bawah karena proses operasionalnya lima tahun," kata Syafrin.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Belum Terima Data 417 Bus Transjakarta yang akan Dihapus sebagai Aset Daerah

"Setelah kilometernya tercapai, dia (bus) bisa diperpanjang dua tahun, tapi jika sudah tercapai kilometernya, maka diusulkan dihapus," imbuhnya.

Syafrin menegaskan tidak akan rugi apabila menjual 417 unit tersebut.

Karena dari sisi usia, teknis, dan ekonomis memang sudah selesai masa pakainya.

Olah sebab itu, ratusan unit bus Transjakarta tersebut sudah diusulkan untuk dihapuskan sejak 2018 dengan alasan usia teknisnya sudah selesai lima tahun operasional.

Bus Transjakarta banyak yang terbengkalai di pool, kini ingin dijual.
Bus Transjakarta banyak yang terbengkalai di pool, kini ingin dijual. (Istimewa)

"Dan kilometer tempuhnya sudah tercapai. Jadi bus itu otomatis direncanakan dihapus," pungkas Syafrin.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengaku PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum memberikan kekurangan data perihal 417 unit bus yang diminta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) agar dihapuskan sebagai aset daerah.

Diketahui, dari ratusan unit tersebut, terdapat 22 dari 36 bus terbengkalai, di mana kondisinya hanya tersisa potongan kursi, velg, dan tabung bahan bakar gas (BBG).

"Belum ada yang beres satupun ya. Dari 417 itu, kami enggak mau secara parsial (menerima data). Tapi kami maunya secara keseluruhan," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Andyka menginginkan semua dokumen harus masuk semua dan lengkap. Hal itu agar dapat dilakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan keberadaannya.

Berikutnya, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut harus sesuai dengan dokumen di awal pada saat pembelian.

"Pada saat dibeli, kapan pengoperasiannya? Berapa lama dioperasikan? Kapan terakhir beroperasi? Kan seperti itu," ucap Andyka.

Dari proses pengadaan, Andyka juga meminta sekaligus nilai dari pengadaan tersebut (setelah dilengkapi Dishub).

Kemudian, nanti akan disandingkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui inspektorat.

"Dan kami akan meminta kajian dari biro hukum sebelum kami melakukan penghapusan aset," kata Andyka.

"Jadi langkahnya seperti itu. Setelah data masuk, kami cek keberadaannya di lapangan seperti apa (berdasarkan data yang disampaikan tadi)," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved