Berita Jakarta

DPRD DKI Jakarta Belum Terima Data 417 Bus Transjakarta yang akan Dihapus sebagai Aset Daerah

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum memberikan kekurangan data perihal 417 unit bus yang diminta agar dihapuskan sebagai aset daerah.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum memberikan kekurangan data perihal 417 unit bus yang diminta agar dihapuskan sebagai aset daerah kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengaku PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum memberikan kekurangan data perihal 417 unit bus yang diminta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) agar dihapuskan sebagai aset daerah.

Diketahui, dari ratusan unit tersebut, terdapat 21 dari 36 bus terbengkalai, di mana kondisinya hanya tersisa potongan kursi, velg, dan tabung bahan bakar gas (BBG).

"Belum ada yang beres satupun ya. Dari 417 itu, kami enggak mau secara parsial (menerima data). Tapi kami maunya secara keseluruhan," ujar Andyka saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Andyka menginginkan semua dokumen harus masuk semua dan lengkap. Hal itu agar dapat dilakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan keberadaannya.

Baca juga: Anggota Komisi C Pertanyakan Pengawasan Pemprov DKI terhadap Bus Transjakarta yang Terbengkalai

Berikutnya, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut harus sesuai dengan dokumen di awal pada saat pembelian.

"Pada saat dibeli, kapan pengoperasiannya? Berapa lama dioperasikan? Kapan terakhir beroperasi? Kan seperti itu," ucap Andyka.

Dari proses pengadaan, Andyka juga meminta sekaligus nilai dari pengadaan tersebut (setelah dilengkapi Dishub).

Kemudian, nanti akan disandingkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui inspektorat.

Baca juga: 15 Golongan Gratis Naik Bus Transjakarta, Adi Kurnia: Masyarakat Umum Harus Rasakan Hal yang Sama

"Dan kami akan meminta kajian dari biro hukum sebelum kami melakukan penghapusan aset," kata Andyka.

"Jadi langkahnya seperti itu. Setelah data masuk, kami cek keberadaannya di lapangan seperti apa (berdasarkan data yang disampaikan tadi)," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap bus Transjakarta yang terbengkalai.

Pasalnya, komponen bus itu dicuri hingga tersisa potongan kursi, velg, sampai tabung BBG.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim merasa heran dengan kasus itu.

Dari 36 bus Transjakarta yang disimpan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur tercatat 21 busa hanya tersisa potongan kursi, velg dan tabung BBG.

“Dari 36 unit bus, sisa 21 unit. Setelah 21 pun yang ada cuma tabung dan kursi, ini coba juga jelasin ke kami. Maksudnya 36 sisa 21, terus sisa unit ini cuma tabung (BBG), kursi, kemudian rangka masih ada atau nggak,” ujar Hakim.

Hal itu dikatakan Hakim saat rapat kerja dengan Dishub DKI Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

Saat itu, Dishub meminta persetujuan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk menghapus 417 bus sebagai aset daerah dengan cara lelang senilai Rp 21,3 miliar. (m36)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved