Pilpres 2024

KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Ketua DPP PKB: Cukup Secara Formal

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku secara formal jadwal kampanye Pemilu 2024 ditetapkan KPU hanya 75 hari sudah cukup.

|
Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI: Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku secara formal jadwal kampanye Pemilu 2024 ditetapkan KPU hanya 75 hari sudah cukup. 

WARTAKOTALIVE.COM - Diketahui, jadwal kampanye Pemilu 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 75 hari.

Mengenai jadwal kampanye Pemilu 2024 ditanggapi langsung oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan.

Dikatakan Daniel Johan, secara formal, jadwal kampanye yang diberikan KPU sudah cukup.

"Kalau buat saya ya lumayan cukup lah. Cukup secara formal ya," kata Daniel Johan, kepada Tribunnews.com, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Pawai Budaya dan Pentas Seni Ini Ramaikan CFD Melalui Lagu Mars Pemilu di Bundaran Hotel Indonesia

Baca juga: Diluncurkan Bersamaan dengan Supersemar, Suara Semesta Komitmen Kawal Pemilu 2024 Jujur dan Adil

 

Namun, Daniel Johan menuturkan, secara informal sebenarnya semua peserta Pemilu 2024 sudah bertemu dengan masyarakat di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPU itu.

"Meskipun secara informal, kan semua calon dari sekarang sudah bertemu dengan masyarakat. Sudah berkomunikasi," ucapnya.

"Oleh semua calon. Dia calon atau enggak, yang penting kader partai kan. Apalagi sudah menjadi bagian in common, pasti dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, ada atau tidaknya jadwal dari KPU itu menurut PKB sama saja.

"Kalau bagi PKB enggak ada bedanya. Karena itu kita lakukan setiap saat, dari sejak dilantik jadi DPR sampai sekarang enggak berhenti. Bukannya kita muncul pas mau Pemilu aja."

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved