Kendaraan Listrik

Geliat Kendaraan Listrik Terus Meningkat, PLN Melibatkan Pihak Swasta untuk Membangun SPKLU

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya terus menyiapkan SPKLU untuk beri kemudahaan pemilik kendaraan listrik dalam mengisi baterai.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com
Logo PLN 

DIskon Hingga 90 Persen

Di sisi lain, PLN memberi diskon pemasangan home charging atau pengisian daya listrik untuk kendaraan di rumah hampir 90 persen.

Program stimulus ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil.

Doddy mengatakan, pemilik kendaraan mobil bisa mengajukan permohonan pemasangan home charging melalui aplikasi mobile PLN Mobile.

Promo pemasangan home charging diberikan untuk mendorong minat pemilik kendaraan listrik memasang instalasi tersebut.

"Supaya ini tidak memberatkan, PLN memberikan diskon hampir 90 persen. Dari yang tadinya Rp 10,7 juta, masyarakat hanya membayar Rp 850.000 untuk pemasangan (home charging),” kata Doddy.

Doddy berujar bahwa idealnya pemilik mobil listrik menambah daya atau membuat instalasi listrik baru untuk pengisian kendaraan.

BERITA VIDEO: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora Dibagi Tiga Babak

Pasalnya, pengisian mobil listrik di rumah membutuhkan daya yang cukup besar, minimal 7.700 volt ampere (VA).

“Biasanya kami tawarkan untuk pasang baru, artinya misalnya di rumah sudah berdaya listrik 3.500 VA, kemudian nanti akan ditambah meteran baru 7.700 VA, hanya untuk charge mobil,” ujar Doddy.

Menurut Doddy, pemasangan home charging sebetulnya hal yang lumrah, terutama di luar negeri.

Di sana para pemilik mobil telah memiliki instalasi tersebut, sehingga saat malam hari mereka bisa mengisi tenaga baterai di rumah.

“Saat pagi, kondisi baterai sudah penuh. Jadi semalam dicas, paginya mobil sudah bisa dipakai,” ucap Doddy.

Meski demikian, para pemilik sepeda motor listrik tidak perlu memasang home charging karena daya yang dibutuhkan untuk mengisi baterai cukup rendah.

Pemilik kendaraan itu bisa isi ulang di rumah menggunakan listrik yang sudah terpasang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved