Berita Nasional

Sepakat dengan Bursok, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T Ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Sepakat dengan Bursok Anthony, Mahfud MD Sebut Rp300 Triliun Transaksi Janggal Ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM) yang menyebutkan adanya potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah dibenarkan Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Republik Indonesia) itu mengungkapkan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang berpotensi merugikan negara ada di kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Temuan tersebut diungkapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 itu bermula dari Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpinnya mendalami kasus dugaan TPPU yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo.

Dalam penelusuran, Tim Pengendalian TPPU menemukan adanya transaksi janggal di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Pihaknya pun mendata ada sebanyak 69 orang pejabat yang dicurigai terkait kasus TPPU.

Berbekal hal temuan tersebut, Tim Pengendalian TPPU kemudian mendalami adanya sejumlah transaksi janggal di Kemenkeu senilai lebih dari Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Sedih, Ikut Antre Sampai Lari-lari, Seorang Ibu di Rawabadak Nangis-Kecewa Tak Kebagian Nasi Bungkus

Baca juga: Viral Roller Coaster Dufan Macet, Kunci Pengaman Terbuka-Pengunjung Panik Tergantung di Atas Kereta

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian TPPU mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

Tak hanya KPK dan PPATK, Mahfud MD mengaku telah mengirimkan laporan dugaan TPPU yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved