Penganiayaan

Tak Setuju AG Jadi Tersangka, Kak Seto Minta Agar Masalah Diselesaikan dengan Restorative Justice

Penanganan terhadap AG harusnya dilakukan secara edukatif supaya anak tidak mengulangi perbuatan serupa.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Kolase Kak Seto, AGH dan Mario Dandy. Kak Seto ingin kasus yang menimpa AG diselesaikan dengan restorative justice 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi prihatin dengan perlakuan warganet terhadap AG, gadis 15 tahun kekasih Mario Dandy.

Terutama, terkait ujaran kebencian, hujatan hingga penyebaran foto AG secara luas.

Bahkan, ada kelompok masyarakat yang sampai mengirimkan karangan bunga ke Mapolres Jaksel meminta agar AG ditetapkan sebagai tersangka

Kak Seto menyebut, penanganan terhadap AG harus memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui, AGH kini menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak ke David Ozola (17) putra pengerus GP Ansor hingga koma.

Menurut Kak Seto, terlepas dari kesalahannya, AG merupakan anak di bawah umur

Baca juga: Tertuang di BAP, Mario Dandy Murka saat AG Mengadu Mendapatkan Pelecehan Seksual dari David

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

Kak Seto juga memberikan saran, penanganan terhadap AG harusnya dilakukan secara edukatif supaya anak tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Anak memang perlu diberlakukan kebijakan restorative justice,” ucapnya.

Kak Seto menambahkan, kasus penganiayaan pada anak tidak sekali dua kali ini.

"Kejadian semacam ini itu banyak sekali terjadi. Ini adalah fenomena gunung es, jadi hanya sedikit bagian kecil yang muncul di permukaan. Nun jauh di bawah sana, tidak terlihat dan tidak terekspos cukup banyak," ungkapnya pada Tribunnews

Menurut laki-laki yang akrab disapa kak Seto itu, kasus tersebut menunjukkan jika masih ada yang perlu diperbaiki dari pendidikan anak.

"Ini semua memang menunjukkan adanya sesuatu yang masih perlu diperbaiki dari pendidikan anak-anak kita," tegasnya.

Oleh kak Seto disebutkan jika dalam isi pendidikan Indonesia, terdapat lima hal.

Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan

Pertama, adalah etika yang sering dilupakan. Sopan santun, saling menghormati, bisa bekerjasama dan sebagainya. 
Kedua adalah estetika, berupa keindahan dalam bertutur kata, bertingkah laku, termasuk menguasai seni.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved