Mobil Listrik

Pengamat Bingung pada Logika Pemprov DKI yang akan Membeli Mobil Listrik untuk Atasi Macet

Pengamat tansportasi Darmaningtyas bingung pada logika Pemprov DKI Jakarta yang ingin membeli mobil listrik untuk atasi macet.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Pengamat transportasi Darmanintyas bingung pada logika berpikir Pemprov DKI Jakarta yang hendak mengganti mobil dinas dengan mobil listrik, alasannya untuk atasi macet. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Institusi Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas menegaskan bahwa pengadaan mobil listrik tidak ada relevansinya dengan pengurangan jumlah kendaraan bermotor.

"Artinya, mobil atau kendaraan listrik lainnya tidak akan bisa mengatasi kemacetan," ujar Darmaningtyas, Sabtu (25/2/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memilih salah satu fokus terlebih dahulu.

Mau fokus mengatasi kemacetan atau mengurangi polusi udara.

Baca juga: Pengamat Minta Pemprov DKI Belajar dari Kota Maju yang Gagal Atasi Macet Lewat ERP

Kalau fokusnya ingin mengatasi kemacetan, kata Darmaningtyas, yang bisa dilakukan adalah optimalisasi angkutan umum dan fungsi jalan.

"Nah, angkutan umum itu tidak harus mobil listrik. Karena mobil listrik itu lebih relevan apabila digunakan untuk mengurangi tingkat polusi di jalan raya," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta angkat suara terkait wacana penggunaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga: Pakar Transportasi Kasih Usul Bikin Kebijakan Wajib Naik Angkutan Umum, untuk Atasi Macet di Jakarta

"Kami sedang menyusun regulasi itu. Sebelumnya kan sudah ada Pergub Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas," ujar Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Pahlevi.

Namun, regulasi tersebut sedang direvisi untuk pasal-pasalnya.

Hal itu dikarenakan harus melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Reza menjelaskan, dinas yang sudah terlanjur telah memiliki mobil listrik, itu cukup bagus.

Menurut Reza, saat ini mobil dinas yang dipakai oleh SKPD telah habis masa umurnya.

Oleh sebab itu, bakal dilakukan penghapusan. Kemudian, selanjutnya akan ada lelang melalui Kantor Pelanggan Negara.

"Jadi kalau kendaraan dinas sudah enggak dipakai pasti akan dilelang," ucap Reza.

Saat ditanya rencana jumlah pengadaan mobil listrik, Reza menginformasikan tahun ini akan ada 21 unit.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp16,8 Miliar untuk Pengadaan 21 Unit Mobil Listrik di 2023

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved