Mobil Listrik

Pemprov DKI Anggarkan Rp16,8 Miliar untuk Pengadaan 21 Unit Mobil Listrik di 2023

Pemprov DKI menyiapkan Rp16,8 Miliar untuk pengadaan 21 mobil listrik tahun 2023 ini

Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Ilustrasi Mobil listrik BMW i4 eDrive40. Pemprov DKI menyiapkan Rp16,8 Miliar untuk pengadaan 21 mobil listrik tahun 2023 ini 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI memfokuskan pada pengadaan 21 mobil listrik untuk operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) DKI.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengatakan pihaknya sedang menyusun regulasi untuk hal itu.

"Sebelumnya kan sudah ada Pergub Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas. Namun, regulasi tersebut sedang direvisi untuk pasal-pasalnya," kata Reza.

Hal itu, kata dia karena dalam regulasi itu pengadaan mobil listrik harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Reza, untuk SKPD atau dinas yang sudah terlanjur memiliki mobil listrik telah habis masa umurnya.

Oleh sebab itu, bakal dilakukan penghapusan aset.

Baca juga: Pengadaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov DKI Belum Ada Urgensinya, Trubus: Cuma Latah Doang

Kemudian, katanya akan ada lelang melalui Kantor Pelanggan Negara.

"Jadi kalau kendaraan dinas sudah enggak dipakai pasti akan dilelang," ucap Reza.

Saat ditanya rencana jumlah pengadaan mobil listrik, Reza menginformasikan tahun 2023 ini akan ada 21 unit.

Baca juga: Jokowi Langsung Jajal Mobil Listrik di IIMS 2023, Ada 45 Merek Kendaraan Dipamerkan

Reza mengaku anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yaitu mencapai Rp 800 juta per unit mobil listrik.

Berarti dana yang dianggarkan untuk 21 unit mobil listrik sekitar Rp16,8 Miliar

Sementara itu, Reza memastikan unit mobil listrik untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah disediakan.

Untuk penggunaannya kata Reza sedang menunggu revisi terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

"Selain untuk Pak Heru, nanti unit tersebut juga akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)," kata Reza.

Pada intinya kata Reza, 21 unit akan difokuskan pengadaannya di tahun 2023 ini dengan anggaran sekitar Rp16,8 miliar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved