Penganiayaan

Febri Diansyah Pengacara Sambo dan Putri, Tanggapi Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah turut menanggapi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak

|
Istimewa
Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak terhadap David, viral di media sosial. Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah turut menanggapi kasus penganiayaan ini 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah semua argumen dan pembelaannya dimentahkan Majelis Hakim, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan eks juru bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menyoroti kasus penganiayan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio (20) terhadap David, putra pengurus GP Ansor.

Febri Diansyah menyoroti soal pencobotan jabatan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI.

"Semoga jajaran Kemenkeu dan DJP jg dpt menanggulangi situasi ini dg baik. Agar masalah perorangan tdk terlalu berdampak negatif pd institusi. Tdk berlebihan jk situasi ini disebut masuk kondisi krisis dlm komunikasi," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitternya @febridiansyah.

Terkait perilaku pejabat Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani kecewa dengan gaya hidup keluarga menilai Rafael. Menkeu langsung copot Rafael dari jabatannya, Jumat kemarin.  

Febri kemudian mendoakan David yang kini masih berada di Ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Semoga David diberikan kekuatan, segera sembuh & pulih, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sebaik2nya. Terkait kekayaan ayah tersangka, yg jd pertanyaan Saya, jk KPK telah mendeteksi LHKPN tdk wajar sejak lama, kenapa tdk memproses scr hukum?," ujar Febri.

"Dlm kondisi penegakan hukum yg riuh sperti saat ini, kt mmg perlu lebih berhati2 memilah informasi. Tak selamanya pandangan kt ikut arus terus. Dan jg ttg LHKPN, setelah 24 th mekanisme pelaporan kekayaan penyelenggara negara diberlakukan di Indonesia, kita sudah smpai dimana?," cuit Febri.

Baca juga: GP Ansor tak Percaya Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Negatif Narkoba, Minta Tes Ulang Lewat Rambut

Menurutnya diberhentikannya Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI adalah langkah tepat.

"Pendapat lain ttg pengunduran diri pejabat pajak. Cb pikirkan baik2, jk diberhentikan, justru kewenangan & akses pd data2 akan lebih terbatas. Shg pemeriksaan bs lbh maksimal. Jk yakin dg indikasi pidana, yg hrsnya gerak Penyidik, bukan mengarah pd pelanggaran administrasi sj," katanya,

Meskipun Rafael Alun Trisambodo baru saja dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo tetap berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Mario Dandy Kembali Diperiksa Penyidik Polres Jaksel Hari Ini

"Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," katanya kepada wartawan Jumat (24/2/2023).

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan kejam yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot karena gaya hidup mewah sang anak dan hartanya yang mencapai Rp 56 miliar.

Atas kasus tersebutlah maka ia dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya.

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved