Curanmor
Modus Jadi Debt Collector, Komplotan Pelaku Curanmor Rampas 4 Sepeda Motor Warga Cileungsi Bogor
Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan modus jadi debt collector
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) marak berkeliaran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Mereka beraksi merampas motor warga dengan modus debt collector.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakanpihaknya baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi.
"Komplotan pelaku curanmor ini berhasil digulung jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu 22 Februari 2023 lalu," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).
Dua orang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cileungsi berinisial ED (38) dan W (33) dengan barang bukti berupa empat unit sepda motor hasil curian.
"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi," ucapnya.
Baca juga: Waspada, Pengendara Motor Berusia Remaja Jadi Target Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor
Empat motor yang disita dari pelaku merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.
"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus debt collector. Mereka memepet dan memberhentikan korbannya kemudian langsung merampas motor korbannya," tutur Zulkarnaen.
Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap komplotan curanmor ini.
"Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Kompol Zulkarnaen.
Bentak Polisi
Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin Susanto yang saat itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebgram, Clara Shinta.
Dari jumlah itu, tiga orang telah ditangkap dan ditahan.
Ketiganya antara lain Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34), dan Xaverius Rahamav alias Jay Key (25).
Baca juga: Kapolda Janji Usut Tuntas Kasus Mario Dandy, Tak Peduli Latar Belakangnya Dia Anak Pejabat
"7 orang semua tersangka. Kami amankan 3 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Kamis (23/2/2023).
Sedangkan empat orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Di sisi lain, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menuturkan hanya satu tersangka saja yang memiliki surat izin menagih (SIM) atau sertifikasi. Dia bernama Andre.
Ia menuturkan, alasan Andre mengajak tersangka lainnya agar mempercepat proses penagihan.
Baca juga: Rampas Kunci Mobil, Debt Collector Sempat Ancam Sopir Selebgram Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!
"Hasil pemeriksaan mengatakan ajak teman-teman untuk mempercepat (penagihan), ketika sendiri nggak bisa cepat," katanya.
"Sehingga mengajak teman-teman membuat kreditur menyerahkan kendaraan tersebut," sambung dia.
Dengan demikian, pelaku hanya berjumlah tujuh orang yang mana sebelumnya disebut sekira 30 orang.
Pasal yang dikenakan kepada para tersangka, yakni Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, dan Pasal 335 KUHP.
Tersangka tiba di Polda
Usai ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke wilayah Ambon, seorang debt collector inisial LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, LW tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekira pukul 11.30 WIB.
Ia turun dari mobil milik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik yang melakukan pengejaran terhadapnya.
Pelaku kemudian digiring ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat kedua tangannya terborgol.
LW tampak mengenakan pakaian serba hitam.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Menolak Usaha Pengacara Debt Collector Yang Akan Melaporkan Balik Clara Shinta
Ia hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya dengan menggunakan penutup kepala dari jaket berkelir hitamnya.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut pelaku. Hingga saat ini, LW masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Demikian pernyataan dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.
"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menangkap pelaku debt collector yang memaki anggota Bhabinkamtibmas.
Kali ini, satu orang inisial LW ditangkap di wilayah Saparua, Maluku.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly.
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap dia, saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya melakukan atensi atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran soal penindakan debt collector itu.
"Kami, Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme," katanya.
"Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," sambung Titus.
Baca juga: Tak Ada yang Bisa Lolos dari Irjen Fadil Imran, 10 Debt Collector Ikut Ditangkap di Panongan
Total saat ini sudah empat orang debt collector yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Sebanyak tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin ketika menengahi proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya berhasil diringkus.
Debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.
Satu dari tiga debt collector ditangkap di Saparua, Ambon yang merupakan kampung halamannya pada Rabu (22/2/2023) kemarin.
"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Kendati demikian, ia belum mengungkap identitas tiga debt collector yang ditangkap tersebut.
Menurut Hengki, penangkapan tiga debt collector itu merupakan bentuk respons cepat karena membuat resah di tengah-tengah masyarakat Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.
Baca juga: Anak Buahnya Dimaki Debt Collector, Irjen Fadil Tegas Berantas Preman: Akan Berhadapan dengan Saya
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," sambungnya.
Pelaku lain dalam kasus tersebut, kata Hengki, kemungkinan masih ada.
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu bahkan memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri.
"Kepada debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Strategi Pelaku Curanmor Kelabui Warga Waduk Waru Jaktim, Buka Bengkel Setahun Terakhir |
![]() |
---|
Wajah Pelaku Curanmor di Rumah Anggota TNI Terekam Jelas, Sudah Seminggu Polisi Belum Bisa Tangkap |
![]() |
---|
Kenal di Lapas, Tiga Residivis Maling Motor Ini Kembali Beraksi Usai Bebas |
![]() |
---|
Ekonomi Lesu, Maling Motor Merajalela, Polres Karawang Tangkap Empat Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Tertidur di Pinggir Jalan di Jakpus, Pria Ini Kehilangan Motor Listrik, Beruntung Dipasang Alat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.