Berita Jakarta
Rampas Kunci Mobil, Debt Collector Sempat Ancam Sopir Selebgram Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!
Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin Susanto
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menuturkan, debt collector sempat mengancam sopir dari selebgram Clara Shinta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, sopir tersebut diancam untuk dibunuh.
Hal itu terjadi saat sejumlah debt collector menemui sang sopir di parkiran apartemen untuk mengambil paksa mobil Clara.
Sopir tersebut diketahui baru mengantar jemput majikannya dan tengah berada di dalam mobil.
"Tiba-tiba merampas kunci mobil," kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
"Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'saya bunuh kamu'," sambungnya.
Baca juga: Protes Debt Collector Ditangkap, Firdaus Oiwobo: Jangan Ngutang Kalau Tak Punya Duit Buat Bayar
Para debt collector kemudian menemui Clara.
Mereka menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan.
Debt collector itu beralasan Clara menunggak pembayaran cicilan.
Clara lantas tak merasa memiliki tanggungan cicilan mobil tersebut.
Ia juga mengaku tak pernah menggadaikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).
"Lalu, dicoba ditengahi Bhabinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana," tutur Hengki.
"Tetapi, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Baca juga: Buntut Fadil Imran Marah-marah, 7 Debt Collector Ditetapkan sebagai Tersangka, 4 Orang Masih Buron
7 Debt Collector tersangka
Pramono Ingatkan Kepala Daerah di Jakarta Tidak Pergi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KAJJ dari Pasar Senen Diberhentikan Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Akibat Penutupan Akses Jalan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.