Berita Jakarta

Rampas Kunci Mobil, Debt Collector Sempat Ancam Sopir Selebgram Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!

Tujuh orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin Susanto

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Tiga tersangka debt collector ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). 

Sebanyak tiga debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin ketika menengahi proses penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sebelumnya berhasil diringkus.

Debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas itu viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.

Satu dari tiga debt collector ditangkap di Saparua, Ambon yang merupakan kampung halamannya pada Rabu (22/2/2023) kemarin.

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Kendati demikian, ia belum mengungkap identitas tiga debt collector yang ditangkap tersebut.

Menurut Hengki, penangkapan tiga debt collector itu merupakan bentuk respons cepat karena membuat resah di tengah-tengah masyarakat Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar, dan kami tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.

Baca juga: ‘Mendidih Darah’ Kapolda Fadil Imran Tau Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector Jakarta

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya, hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," sambungnya.

Pelaku lain dalam kasus tersebut, kata Hengki, kemungkinan masih ada.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu bahkan memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri.

"Kepada debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas," katanya. 

Pesan Clara untuk Mantan

Sebelumnya, selebgram Clara Shinta mengaku kecewa atas peristiwa penarikan paksa mobilnya dilakukan puluhan debt collector di apartemennya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.

Terlebih, mantan kekasihnya yang diketahui telah menggadaikan BPKB mobil Toyota Alphard miliknya itu tanpa sepengetahuannya.

Kekecewaan itu diluapkan Clara ketika menjadi bintang tamu dalam program Pagi-pagi Ambyar Trans TV pada Selasa (21/2/2023).  

Dalam kesempatan tersebut, pembawa acara infotainmen, Rian Ibram pun menanyakan siapa sosok mantan kekasih Clara.

Rian pun meminta Clara untuk menyampaikan pesan kepada mantan kekasih yang telah menyulitkan hidupnya itu.  

"Kalau sudah begini, apa pesan untuk orang yang menggadaikan BPKB (mantan kekasih) mobil kamu?," tanya Rian Ibram.

Mendengar pertanyaan itu, Clara terlihat tertegun.

Dirinya terlihat terdiam sejenak.

Clara yang semula tertunduk itu pun terlihat menarik nafas panjang dan menjawab tidak ingin menyalahkan siapa pun.

Sebab menurutnya, cobaan yang dialaminya, mulai dari kandasnya percintaan hingga disatroni debt collector karena BPKB mobilnya digadai mantan kekasih itu merupakan cobaan dari Tuhan. 

Oleh karena itu, dirinya mengaku akan menuntaskan semua cobaan yang dipercayakan oleh Tuhan kepadanya.

"Satu hal sih yang aku sangat percaya, semua yang terjadi kepada aku itu berarti sudah dipercaya oleh Tuhan," ujar Clara.

"Karena itu aku tuntaskan apa yang menjadi cobaan," tambahnya.

"Lose some, get some, di balik sesuatu (peristiwa) pasti ada hikmahnya," balas Rian Ibram

Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Selebgram cantik Clara Shinta membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) petang.

Laporan Clara Shinta terkait peristiwa perampasan mobilnya oleh debt collector.

Perampasan mobil Clara Shinta tersebut bahkan viral di media sosial, setelah Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.

"Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Sedang ditangani semua," ujar Clara, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin petang.

Dalam laporannya, Clara turut membawa bukti, seperti video yang sudah beredar itu.

Kejadian bermula saat puluhan debt collector menghampiri sopir keluarganya pada 8 Februari 2023.

Baca juga: Demi Menghindari Debt Collector, Pria di Bogor Yang Hidup Kembali Ternyata Cuma Rekayasa Saja

Kala itu, sang sopir baru tiba di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang dihuninya.

Segerombol debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu lantas merampas kunci mobil dari sopir.

Mereka beralasan pemilik kendaraan menunggak cicilan.

"Tiba-tiba merampas kunci, dan lain-lain. Terus aku cek dong, suratnya ini asli ada nggak. Karena sekarang ini kan banyak modus penipuan," kata Clara.

"Ternyata benar, ini BPKB saya yang digadai dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apapun, saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," sambungnya.

Saat itu, Clara meminta waktu selama satu jam untuk menunggu keluarganya datang.

Baca juga: Tiga Mata Elang di Karawang Ditangkap Usai Bacok Warga dengan Parang saat Tarik Kendaraan

Namun, pihak debt collector menolak dan ingin segera mengambil kendaraan tersebut.

Lalu, anggota polisi yang ada di lokasi meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan di polsek terdekat.

Lagi-lagi, pihak debt collector menolak permintaan itu.

Baca juga: Dititipi BPKB, Mantan Pacar Malah Gadaikan Rp200 Juta, Chlara Kaget Mobilnya Ditarik Debt Collector

Mereka bahkan membentak-bentak sang polisi.

Atas kejadian itu, Clara membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP.

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu," tutur dia.

"Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," lanjutnya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Februari 2023.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved