Tiga Mata Elang di Karawang Ditangkap Usai Bacok Warga dengan Parang saat Tarik Kendaraan
Polres Karawang mengamankan tiga mata elang atau debt collector setelah melakukan penganiayaan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang mengamankan tiga mata elang atau debt collector usai melakukan penganiayaan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya.
Penganiayaan itu dilakukan di warung Kopi Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pada Selasa (10/1/2023) pukul 19.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, para pelaku yang diamankan berinisial S alias M, dan A alias B serta M alias T.
Para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban YH Als J dan pembacokan terhadap korban SY Als SE.
"Ketiga tersangka diamankan karena terkait kesalahpahaman masalah penarikan kendaraan korban," kata Wirdhanto, pada Kamis (26/1/2023).
Wirdhanto mengatakan, kejadian bermula pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar jam 19.00 WIB. Tersangka menanyakan terkait pesan suara tentang pengancaman yang dikirim korban pagi harinya.
Baca juga: BW: Ada Informasi Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E
Kemudian ketiga tersangka mendatangi korban di lokasi kejadian yang tengah duduk di warung, setelah sampai tersangka inisial S alias M langsung turun dan menghampiri korban YH alias J. Lalu, di ikuti oleh pelaku lainnya A alias B.
"Saat itu korban langsung dihampiri, tiba-tiba langsung dipukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh," ungkapnya.
Lanjut Wirdhanto, korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI dijambak rambutnya oleh pelaku A alias B.
Melihat kejadian tersebut lalu korban SY alias SE hendak melerai, namun dihalau oleh pelaku M alias T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena parang mengenai paha sebelah kiri sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya para pelaku meninggalkan lokasi kejadian, Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB.
Baca juga: AHY Ajak Bentuk Sekretariat Perubahan, Koalisi Demokrat-NasDem-PKS Diyakini Semakin Solid
Pihak Satreskrim Polres Karawang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Hasilnya dideteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
"Pelaku inisial S Alias M diamankan di daerah Lippo Cikarang Bekasi di Hotel Zuri Express Lippo Cikarang Bekasi. Kami lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap M alias T dan A alias B," ujarnya.
Polres Karawang Sapu Bersih Pelajar SMK yang Mau Ikut Demo di DPR RI Hari ini, Khawatir Bikin Rusuh |
![]() |
---|
Heboh, ODGJ Perempuan Ngamuk Bawa Golok di Depan Polres Karawang hingga Viral di Medsos |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Ambil Paksa Motor Pengendara di Beji Kota Depok, 2 Debt Collector Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Depok Tangkap 2 Debt Collector Mata Elang Seram, Upah Rp 500.000 Tiap Motor Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.