Berita Viral

Kapolda Metro Jaya Menolak Usaha Pengacara Debt Collector Yang Akan Melaporkan Balik Clara Shinta

Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Usaha Pengacara Debt Collector Yang Akan Melaporkan Balik Selebgram Clara Shinta

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
DOK istimewa
Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Usaha Pengacara Debt Collector Yang Akan Melaporkan Balik Clara Shinta 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA --   Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya dengan tegas akan menolak laporan yang akan dilayangkan oleh pihak debt collector pengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.

Hal itu disampaikan Fadil dalam menanggapi rencana pengacara Firdaus Wiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke pihak kepolisian.

Firdaus sempat menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/2) namun belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke kepolisian.

Ia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dan anggota polisi yang viral di media sosial tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman.

 "Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.

Atas pernyataan Firdaus tersebut membuat Kapolda Metro Jaya justru malah semakin tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan Firdaus.

Menurut Fadil sebab para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil.

"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil.

Kemudian hingga kini  sudah tiga debt collector yang berhasil diamankan oleh  tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku  tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sehingga identitas ketiganya belum dapat diungkapkan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran  naik pitam dan mengaku geram akan aksi debt collector yang mengambil paksa kendaraan dan memaki anggota polisi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika debt collector mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved