Penganiayaan
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tindakan Mario Dandy Satriyo Keji, Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Menkeu Sri Mulyani menganggap tindakan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, adalah tindakan keji
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka
Teman Mario Dandy Satriyo, berinisial SLRPL (19) yang juga ikut memprovokasi dan merekam saat penganiaayan David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini ditetapkan sebagai tersangka
SLRPL ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan berbagai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023), sekira pukul 00.05 WIB dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya menetapkan S sebagai tersangka usai menemukan barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.
Selain itu, S juga telah memprovokasi Mario hingga merekam tindak kekerasan yang dilakukan rekannya itu.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'. Merekam tindakan kekerasan dengan hanphone tersangka MDS," kata Ade Ary.
Baca juga: Warganet Soroti Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja, Polisi kini Dalami Perannya
Baca juga: Polisi Sebut Anak Pejabat Pajak Gunakan Plat Nomor Palsu Jeep Rubicon untuk Hindari ETLE
Tak hanya itu, Ade juga membeberkan, S telah membiarkan rekannya melakukan kekerasan.
Kemudian, S juga diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," ujar Ade.
Atas hal tersebut, S disangkakan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI, no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Proses Hukum Jalan Terus
Jonathan Latumahina, ayah dari David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan mengambil jalan damai.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya sempat koma itu terus berjalan.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan lewat status twitter @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Atas perhatian masyarakat dan pihak Kapolisian, dirinya pun menyampaikan terima kasih.
Sri Mulyani
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
Jonathan Latumahina
Ditjen Pajak
Menteri Keuangan
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pejabat-Pajak-Ayah-Mario-Dandy-Satriyo-Minta-Maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.