Penganiayaan
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tindakan Mario Dandy Satriyo Keji, Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Menkeu Sri Mulyani menganggap tindakan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, adalah tindakan keji
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tindakan brutal Mario Dandy Satriyo menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, dinilai sangat keji oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tindakan tersebut telah mengkhianati dan mencoreng nama baik Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi Jumat (24/2/2023) pagi yang disiarkan secara langsung menyebut
Perilaku Mario Dandy Satriyo, putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, adalah tindakan pribadi.
Meski demikian, masyarakat akan mengaitkan dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Kami memanjatkan doa kepada saudara David dan berdoa agar segera sembuh. kami juga minta maaf kepada keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung.
Tindakan yang dilakukan oleh Mario, anak salah satu anggota staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kata Menkeu, adalah tindakan keji.
Tindakan tersebut adalah masalah pribadi, tapi menimbulkan dampak sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Kemenkeu. Karena itu, Kemenkeu perlu melakukan tindakan korektif yang kredibel.
Perilaku jajaran Kemenkeu yang memunculkan gaya hidup mewah, kata Sri Mulyani, telah memunculkan erosi kepercayaan dari masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Baca juga: Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak yang Ikut Merekam Penganiayaan Sebagai Tersangka
"Ini memunculkan pertanyaan sangat serius, dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai seluruh jajaran Kemenkeu yang mereka telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional," katanya.
Tindakan tersebut, kata Sri Mulyani, tidak dapat dibenarkan. Dan oleh karena itu, Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakan integritas dan juga sekaligus untuk menindak mereka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, posisi, dan memperkaya diri sendiri.
Menkeu mencobot Rafael Alun Trisambodo untuk pengusutan lebih lanjut.
"Agar Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Dasar pencopotan terhadap Rafael adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
Menkeu meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
Sri Mulyani
Mario Dandy Satriyo
Rafael Alun Trisambodo
Jonathan Latumahina
Ditjen Pajak
Menteri Keuangan
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pejabat-Pajak-Ayah-Mario-Dandy-Satriyo-Minta-Maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.