Penganiayaan
Warganet Soroti Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja, Polisi kini Dalami Perannya
Agnes, kekasih Mario Dandy Satrio, putra pejabat pajak, yang menganiaya remaja hingga koma kini diincar polisi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Agnes, yang diduga adalah kekasih Mario Sandy Satrio, putra pejabat pajak yang menganiaya rema hingga koma, kini sedang disorot.
Sebab kuat dugaan Agnes berada di TKP saat sang kekasih menganiaya putra pengurus GP Ansor.
Warganet pun kepo, menyoroti keberadaan Agnes saat itu, apakah turut memanaskan suasana atau melerai?
Rasa kepo warganet di Twitter ini memicu trending, karena mencapai puluhan ribu cuitan.
Dalam cuitan yang beredar Agnes disebut berhubungan dengan Mario.
Agnes yang juga diinisial AGH diduga berada dalam TKP saat Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus pusat GP Ansor.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengaduan seorang wanita berinisial A kepada Mario Dandy.
Saksi A mengadu ke tersangka bahwa korban D telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.
Baca juga: Putranya Bangun dari Koma, Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Jaksel Tulis Pesan Haru
Hingga diduga berawal dari aduan itu, Mario Dandy Satrio mendatangi David, dan melakukan penganiayaan.
Penganiayaan tersebut membuat David sempat koma, dan dirawat intensif di rumah sakit.
Saat penganiayaan wanita muda inisial A (diduga Agnes) ini juga disebut-sebut ada di lokasi kejadian di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melansir YouTube Tribunnews.com.
Kini keterlibatan A masih didalami polisi. Bukan cuma A, teman Mario Dandy yang diinisialkan S juga ikut ke TKP. Keterlibatan S dalam aksi anak pejabat pajak ini juga masih didalami polisi.
Baca juga: Irjen Fadil Tegak Lurus Dalam Hukum, Tak Pandang Latar Belakang Mario-Anak Pejabat Pajak Jaksel
Mario Dandy jadi Tersangka
Akibat penganiayaan itu, Mario Dandy Satriyo yang juga pengemudi Rubicon ditetapkan tersangka oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.