Keimigrasian
Bikin Onar dan Gaduh, 4 WNA Kenya Melawan Petugas Saat Ditangkap Imigrasi Tangerang
Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya sempat melawan saat diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya sempat melawan saat diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, keempat WNA asal Kenya tersebut diamankan di salah satu kondominium yang terletak di kawasan Karawaci Tangerang, Kota Tangerang.
Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen ketika diminta oleh petugas.
"Saat diminta untuk menunjukkan dokumen keimigrasian, keempatnya melawan hingga bermain tangan. Adanya perlawanan saat ditangkap," ujar Tejo saat konferensi pers, Senin (20/2/2023).
4 WNA asal Kenya yang diamankan berinisial BTM, DMM, PPM, dan DNI.
"Mereka kami amankan karena berdasarkan laporan masyarakat, para WNA ini telah membuat onar dan kegaduhan, sehingga mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.
Baca juga: Pengadilan Niaga Jakpus Tolak Permohonan Pailit Terhadap PT Mahkota
Tejo menerangka, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk membawa para WNA tersebut ke kantor Imigrasi Tangerang usai berhasil ditangkap.
Pasalnya, keempat WNA tersebut sempat memberikan perlawanan, sehingga menyulitkan petugas.
"Saat diminta untuk menunjukan dokumen keimigrasian, mereka melawan, bahkan hingga bermain tangan, makanya ada perlawanan saat ditangkap," kata dia.
Baca juga: Dapat Pesan WA dari Putera Mahkota, Luhut Gercep Kirim Utusan ke Saudi Tinjaklanjuti Investasi IKN
Tejo menuturkan selama tinggal di kondominium di wilayah Karawaci, Tangerang, keempat WNA itu tidak memiliki pekerjaan tetap.
Namun mereka masuk ke Indonesia dengan status sebagai pengusaha.
"Mereka tidak ada kerjaan di sini, alasannya masuk ke Indonesia sebagai pelaku jual beli barang dari Indonesia yang dijual kembali ke Kenya," tuturnya.
Baca juga: WNA Asal Timur Tengah Terlibat Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-Kupu di Sungai Cisadane
"Akan tetapi semua penjelasan mereka itu enggak ada sama sekali track record-nya," ungkapnya.
Menurutnya, dua dari empat WNA Kenya yang ditangkap tersebut pernah dideportasi lantaran masa tinggal telah habis atau overstay di Indonesia.
Bahkan, kedua WNA berinisial BTM dan DMM itu kembali ke Indonesia dengan cara memalsukan dokumen.
Baca juga: Detik-detik Ambruknya Jembatan Nusa Penida, Bali Akibatkan Puluhan WNA Tercebur ke Laut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.