Pilpres 2024

Bawaslu DKI Jakarta Sebut Belum Ada Parpol Ajukan Izin Pemasangan Atribut Partai Jelang Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengakui belum ada partai politik ajukan pemasangan atribut.

|
Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com/himawan
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengakui belum ada partai politik ajukan pemasangan atribut. Foto Ilustrasi: Atribut Partai 

WARTAKOTALIVE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan, belum ada partai politik (parpol) mengajukan izin untuk pemasangan atribut.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin sebut, belum adanya parpol ajukan izin pemasangan atribut, karena memang belum waktunya masuk tahapan kampanye.

"Makanya kan pemasangan atribut parpol masih belum diatur sampai sekarang," ujar Burhanuddin berdasarkan keterangannya, pada Senin (20/2/2023).

Burhanuddin mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama Satpol PP.

Baca juga: KPU Tetapkan Kampanye Pemilu Mulai 28 November 2023, Berikut Pelanggaran yang Dilarang Bawaslu

Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Keras, Bawaslu Ajak Generasi Muda Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

Baca juga: Dugaan Adanya Kampanye Terselubung di Acara Cap Go Meh 2023, Begini Penjelasan Bawaslu Jakarta Barat

Koordinasi dilakukan terkait dengan maraknya pemasangan atribut parpol yang saat ini sudah dilakukan di jalanan.

"Pada prinsipnya, kami belum bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan kampanye," ucap Burhanuddin.

Namun kata Burhanuddin, pemerintah daerah dapat melakukan pendidikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan keindahan dan ketertiban kota.

Kemudian berkaitan dengan pemasangan atribut parpol yang marak terlihat, Burhanuddin menjelaskan kemungkinan hal itu karena sedang ada kegiatan partai.

"Jadi mungkin karena ada ulang tahun partai, rakernas, rapat koordinasi, dan kegiatan lainnya," kata Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan pihaknya mengimbau ke seluruh peserta pemilu yang sudah ditetapkan, untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye yang telah ditetapkan.

"Mari jaga keindahan Jakarta dengan tidak memasang atribut parpol di sembarang tempat," pungkas Burhanuddin.

Ada 440 Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028

Tim seleksi resmi buka pendaftaran calon Komisioner KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, Jumat (10/2/2023).

Adapun waktu pendaftaran calon Komisioner KPU DKI Jakarta berlangsung selama 12 hari mulai 10 hingga 21 Februari 2023.

Tim seleksi pemilihan Komisioner KPU DKI Jakarta diketuai oleh Siti Zuhro.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved