Pilpres 2024

Bawaslu DKI Jakarta Sebut Belum Ada Parpol Ajukan Izin Pemasangan Atribut Partai Jelang Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengakui belum ada partai politik ajukan pemasangan atribut.

|
Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com/himawan
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengakui belum ada partai politik ajukan pemasangan atribut. Foto Ilustrasi: Atribut Partai 

e. memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;

f. berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1);

g. berdomisili di wilayah provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;

h. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

i. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

j. mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

k. bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

l. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

m. bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

n. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

o. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

KPU RI Sebut Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Pada 28 November 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beri waktu kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.

Waktu kampanye Pemilu 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI Idham Kholik.

Sementara untuk waktu kampanye Pemilu 2024, jelasnya Idham Kholik dimulai pada 28 November 2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved