Formula E
DPRD DKI Jakarta tak Capek Kejar Anies Baswedan Soal Kasus Formula E 2022, Ingin Temui PT Jakpro
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan pihaknya akan menyambangi PT Jakpro terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta tak lelah mengungkap kasus Formula E 2022 yang digagas Anies Baswedan.
Seperti diketahui ajang bergengsi Formula E 2022 menuai kontroversi karena adanya dugaan korupsi ratusan miliar rupiah.
Karena itu harus dibongkar, mengingat uang negara berhasil ditilep untuk ajang balap tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan, bakal menyambangi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menagih pertanggungjawaban Formula E 2022.
Soalnya turnamen berikutnya akan digelar empat bulan lagi atau pada Juni 2023 mendatang.
Menurut Ismail, PT Jakpro belum mengurai hasil evaluasi pelaksanaan Formula E kepada DPRD berdasarkan kajian Kantor Akuntan Publik (KAP).
Baca juga: Terus Dikaitkan Jegal Anies Baswedan, KPK Curhat ke Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Formula E
Dia menyebut, baru mengetahui keuntungan Jakpro secara informal, bukan di forum rapat kerja dengan eksekutif.
“Belum menyampaikan, kemarin (beberapa waktu lalu) kayaknya luput kami tanyakan saat rapat," ujar politisi PKS ini, Sabtu (18/2/2023).
"Tapi nggak apa-apa, nanti kami mau ada kunjungan juga sekalian nanti ke Jakpro untuk pembahasan di sana, tindaklanjut dari rapat pembahasan sebelumnya,” imbuhnya.
Baca juga: BW: Ada Informasi Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E
Menurut Ismail, pembahasan Formula E menjadi prioritas karena turnamen berikutnya akan digelar dalam waktu dekat.
Sebelum menggelar turnamen baru, dewan ingin mengetahui evaluasi pelaksanaan dari turnamen sebelumnya.
“Kami sudah melihat bahwa, satu ini disyukuri ada hasil auditnya sehingga mengonfirmasi segala kesimpangsiuran terkair Formula E,” ujar Ismail.

Kedua, dari hasil audit itu terungkap bahwa keuntungannya tidak sesuai dengan ekspektasi. Meski demikian, anggota Fraksi PKS ini menganggap hal tersebut menjadi sesuatu yang relatif dan bisa dijadikan acuan untuk optimalisasi pada sisa acara berikutnya.
“Laporannya baru pribadi per peribadi, tapi kan itu scara umum. Karena ini (digelar) terkait kontrak ya, saya pikir itu sisi positifnya,” imbuh dia.