Formula E

Keuntungan Formula E 2022 Menyusut jadi Rp 5,29 miliar usai Diaudit 

PT Jakpro menegaskan bahwa audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 saat ini sedang berlangsung.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Herudin
Robin Frijns dari Envision Racing saat mengikuti free practice Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), di Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Ajang balap Formula E seri kesembilan musim 2022 di JIEC akan diikuti 22 pembalap dari 11 tim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkap, keuntungan dari turnamen Formula E 2022 lalu mencapai Rp 5,29 miliar.

Pernyataan Jakpro sekaligus mengklarifikasi laba yang sempat diungkap ke publik mencapai Rp 6,41 miliar.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, keuntungan senilai Rp 5,29 miliar berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) Jojo Sunaryo.

Dia menyebut, hasil audit KAP yang disampaikan itu dinilai wajar.

Baca juga: Terus Dikaitkan Jegal Anies Baswedan, KPK Curhat ke Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Formula E

“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma (miliar) sekian, sekarang Rp 5,29 (miliar) setelah audit,” kata Syachrial usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/1/2023).

Syachrial mengatakan, hasil audit tersebut telah disampaikan kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta pada pekan kedua di bulan Januari 2023. Namun dia mengaku tak ingat detail hasil audit tersebut.

“Detailnya saya nggak ingat, tapi secara keuntungan tahun 2022 itu Rp 5,29 miliar,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakpro menegaskan bahwa audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 saat ini sedang berlangsung.

Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK sesuai informasi sebelumnya.

“Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP" ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif berdasarkan keterangannya pada Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: BW: Ada Informasi Pimpinan KPK Paksa BPK Keluarkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Formula E

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar.

Laba tersebut sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.

Selanjutnya Jakpro menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini.

“Kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya. Sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu,” ujarnya. 

Baca juga: KPK Bakal Setop Penyelidikan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E Jika Tak Cukup Bukti

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved