Formula E
DPRD DKI Jakarta tak Capek Kejar Anies Baswedan Soal Kasus Formula E 2022, Ingin Temui PT Jakpro
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan pihaknya akan menyambangi PT Jakpro terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Pernyataan Jakpro sekaligus mengklarifikasi laba yang sempat diungkap ke publik mencapai Rp 6,41 miliar.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, keuntungan senilai Rp 5,29 miliar berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) Jojo Sunaryo.
Dia menyebut, hasil audit KAP yang disampaikan itu dinilai wajar.
“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma (miliar) sekian, sekarang Rp 5,29 (miliar) setelah audit,” kata Syachrial usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/1/2023).
Syachrial mengatakan, hasil audit tersebut telah disampaikan kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta pada pekan kedua di bulan Januari 2023.
Namun, dia mengaku tak ingat detail hasil audit tersebut.
“Detailnya saya nggak ingat, tapi secara keuntungan tahun 2022 itu Rp 5,29 miliar,” ujarnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.